Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Kabar Penggeledahan Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone?

Pihak keluarga KJ, melalui pendamping hukumnya, Sya'ban Sartono, mulai merasa kebingungan terkait kejelasan kasus tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menggeledah kediaman salah seorang terduga bandar narkoba di Jl Jenderal Sudirman, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (19/1/24). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagaimana kabar penggeledahan rumah terduga bandar narkoba inisial KJ di Jl Jenderal Sudirman, Tanete Riattang, Kabupaten Bone?

Setelah dua pekan berlalu, penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan pada Jumat (19/1/2024) tersebut masih belum dirilis ke publik.

Pihak keluarga KJ, melalui pendamping hukumnya, Sya'ban Sartono, mulai merasa kebingungan terkait kejelasan kasus tersebut.

Menurut Sya'ban, KJ telah ditangkap di salah satu cafe di Jl Dr Ratulangi, Makassar, pada 15 Januari sebelum dilakukan penggeledahan rumah oleh petugas BNNP Sulsel di Bone.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, KJ ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Sya'ban menyatakan bahwa ada beberapa hal terkait status tersangka yang masih belum diperoleh pasca penetapan tersebut.

"Setelah resmi menjadi PH KJ, kami menghadap ke BNNP untuk meminta salinan BAP, penetapan tersangka, surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, dan penyitaan," ujar Sya'ban kepada wartawan pada Selasa (30/1/2024).

"Namun, baru hari ini setelah satu pekan lebih, baru dikirimkan, itupun bukan dari penyidik tapi dari seorang rekan penasehat hukum juga," tambahnya.

Sya'ban juga menyoroti tindakan penyitaan BPKB mobil dan sertifikat rumah oleh petugas BNNP Sulsel tanpa memberikan penjelasan resmi kepada pihaknya.

"Kami sudah lakukan konfirmasi terkait apa hubungannya BPKB mobil dan sertifikat rumah ini, tapi belum ada keterangan resmi dari BNNP terkait apa kaitannya," ungkap Sya'ban.

Meskipun demikian, Sya'ban mencatat bahwa informasi yang diterima menyebutkan bahwa KJ ditangkap karena adanya penunjukan oleh seseorang.

"Informasi yang kita terima diambil karena penunjukan, tapi santer juga berita disebutkan bandar tapi sampai sekarang kita belum rilis resminya BNNP seperti apa karena masih tertutup informasinya," keluhnya.

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said, menjelaskan bahwa pendamping hukum (PH) KJ bukan hanya Sya'ban sendiri, melainkan ada beberapa orang.

"Jadi, yang bersangkutan (KJ) ini PH nya ada beberapa Penasehat Hukum. Saya sudah sampaikan ke penyidiknya, jawaban dari penyidiknya bahwa untuk administrasi yang keluar itu cukup satu orang saja PH nya," jelas Syahril.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterkaitan barang-barang yang ditemukan selama penggeledahan di rumah KJ di Bone.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved