Caleg Dipenjara
Langgar Aturan Kampanye, Caleg DPRD Dijebloskan ke Penjara Denda Rp4 Juta
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga didenda Rp 4 juta dengan ancaman satu bulan tambahan penjara jika denda tersebut tidak dibayarkan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berita Viral! Nasib MA, seorang calon legislatif (Caleg) dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berakhir dengan masa penjara, bukan kursi wakil rakyat yang diimpikannya.
MA harus menanggung dinginnya lantai penjara setelah kalah sebelum pencoblosan dimulai.
Lebih buruk lagi, MA dijatuhi hukuman tiga bulan penjara atas tindakannya sendiri yang melibatkan anak-anak dalam kampanye.
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga didenda Rp 4 juta dengan ancaman satu bulan tambahan penjara jika denda tersebut tidak dibayarkan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut enam bulan penjara dan denda Rp 12 juta.
Baca juga: Lagi-lagi Viral Jawaban Menohok Mamah Dedeh Soal Mertua Keluhkan Menantu Tak Urus Rumah
MA dijatuhi vonis setelah serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Purworejo pada Senin (29/1/2024).
"Pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa Muhammad Abdullah adalah pidana penjara selama tiga bulan dan denda sejumlah Rp 4 juta, dengan ketentuan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara satu bulan," kata Agus Supriyono selaku ketua majelis hakim.
Setelah sidang, MA menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut, merasa bahwa tidak semua fakta persidangan dipertimbangkan dengan adil oleh majelis hakim.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menyatakan bahwa MA masih memiliki opsi untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi.
Seperti diberitakan sebelumnya MA, calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo dapil 6, melibatkan anak-anak dalam video kampanyenya.
Konten video tersebut diunggah di akun media sosial TikTok milik MA yang telah didaftarkan di KPU Purworejo.(*)
Wali Kelas di Makassar Lecehkan Murid dengan Modus Les Privat |
![]() |
---|
5 Ribu Hektare Tanah HGU di Sidrap Bakal Ditanami Kelapa, Kakao, Tebu |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Lifter Rahmat Erwin Tak Perkuat Sulsel Lagi |
![]() |
---|
Yusran Lalogau: Jangan Sampai Anak Cucu Kita Tak Bisa Nikmati Kepiting |
![]() |
---|
Akreditasi Unggul, Perpustakaan Unhas Pertahankan Predikat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.