Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Pemilu 2024, Pemkot Makassar Rekrut 8.008 Petugas PAM TPS

Rinciannya, jumlah petugas PAM TPS yang akan ditugaskan di setiap TPS adalah dua orang, sehingga totalnya akan ada 8008 orang.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bintek KPPS di Aula KSP Marendeng Tana Toraja, Minggu (28/1/2024). Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing mengungkapkan ada sebanyak 8008 anggota PAM TPS yang bertugas pada 14 Februari 2024 nanti. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar membentuk Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing mengungkapkan, ada sebanyak 8008 anggota PAM TPS yang bertugas pada 14 Februari 2024 nanti.

Rinciannya, jumlah petugas PAM TPS yang akan ditugaskan di setiap TPS adalah dua orang, sehingga totalnya akan ada 8008 orang.

Dia menjelaskan bahwa perekrutan, pelantikan, dan penyumpahan petugas PAM TPS merupakan kewenangan Pemkot Makassar, bukan KPU Makassar.

Alasannya, PAM TPS bukan bagian dari penyelenggara pemilu. 

"Pemkot yang bentuk, kami hanya memberikan SK (surat keputusan), karena kan perekrutannya dari pemkot, kami hanya bagian pembayarannya," kata Abdi Goncing kepada Tribun-Timur, Senin (29/1/2024).

Kendati demikian, kata Abdi Goncing, pelantikan seharusnya dilakukan besok (Selasa, 30/1/2024).

Hal ini mengingat batas waktu pelantikan 7 hari setelah penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Namun, hingga saat ini, KPU Makassar belum menerima daftar nama petugas dari Pemerintah Kota Makassar.

Abdi Goncing menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar sebelumnya berjanji akan menyerahkan daftar nama petugas hari ini, namun hingga saat ini belum ada kabar. 

Dia berharap agar daftar nama petugas dapat segera diterima malam ini untuk memastikan kelancaran proses pemilihan umum.

Karena janjinya tadi Pemkot Makassar, hari ini mau serahkan, tetapi sampai detik ini kami belum dapat. Mudah-mudahan sudah ada nama-namanya malam ini," harapnya.

KPU Makassar Siapkan PAM TPS Khusus 

Abdi Goncing menyebut ada pengecualian di TPS khusus seperti di Lapas dan Rutan.

Di mana petugasnya akan diambil secara khusus dari petugas yang sudah ada di Lapas dan Rutan tersebut. 

Ada total enam TPS khusus di Kota Makassar, dengan tiga TPS di Rutan dan tiga TPS di Lapas

"Kecuali di TPS khusus itu yang memang petugasnya kita ambil khusus, ada 6 tps khusus seperti di Lapas dan Rutan, kalau itu sudah ada nama-namanya. TPS di Rutan ada 3 dan di Lapas ada 3, masing-masing punya dua petugas PAM TPS, petugasnya dari Rutan/Lapas juga," tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved