Janda Mengaku Polwan
Janda Ngaku Polwan di Luwu Timur Sudah Tipu 15 Mahasiswa Modus Urus SIM Promo
Ia menipu korbannya dengan modus pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Janda berinisial F (33) yang mengaku sebagai polwan Polres Luwu Timur telah menipu 15 mahasiswa dan pelajar.
Janda nekat ini berasal dari Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia menipu korbannya dengan modus pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Luwu Timur.
Korbannya ada yang berasal dari Kecamatan Burau.
"Kalau ada yang mau urus SIM hubungi ka saja," kata F kepada korbannya.
Aksi penipuan yang dilakukan diungkap Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat konferensi pers di mapolres, Senin (29/1/2024) siang.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan, sudah ada belasan korban penipuan yang dilakukan F.
"Jadi motifnya pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari," kata Bripka Taufik.
"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Bripka Taufik.
Janda anak satu ini kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pekerjaan si tersangka ini adalah ibu rumah tangga," kata Bripka Taufik.
Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan dari Polres Luwu Timur.
Pelaku lalu menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.
"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," kata AKBP Zulkarnain.
Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.