Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napi Melarikan Diri

Ada Dugaan Pelanggaran SOP Petugas Jaga di Balik Kaburnya Napi di Parepare

Dugaan kelalaian itu, kata Suryanto, dikuatkan dengan adanya potensi pelanggaran standar operasional prosedur.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pamflet penetapan Heri bin Herman (22) sebagai DPO Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel. 

"Kawat duri itu standar. Menurut laporan yang dibuat Kalapas itu, menggunakan kain untuk menekan kawat itu. Terus dia melewatinya," ungkap Suryanto.

Saat ini, pihak Lapas Parepare kata dia, sementara melakukan pencarian terhadap napi kasus perlindungan anak itu.

Sebelumnya diberitakan, Warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel melarikan diri.

Napi yang kabur tersebut atas nama Heri bin Herman (22).

Ia kabur dari Lapas Parepare tepatnya Minggu (28/1/2024) Pukul 19.45 WITA.

Kalapas Parepare, Totok Budiyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

"Kejadian itu terjadi pukul 19:45 setelah salat isya," ujarnya, Senin (29/1/2024). 

Karena begitu selesai salat isya, kata Totok, mereka kita masukkan kembali di kamarnya.

"Ternyata setelah semua warga binaan masuk kamarnya, yang bersangkutan tidak ada," ungkapnya. 

"Maka kita langsung cari dimana posisinya. ternyata ia melakukan pelarian," bebernya.

Pihaknya berharap warga binaan tersebut segera menyerahkan diri. 

"Karna dikhawatirkan hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved