pemilu 2024
26 Anggota KPPS di Soppeng Terdaftar Parpol
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten menemukan sebanyak 26 orang anggota partai politik dilantik menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten menemukan 26 orang anggota partai politik dilantik menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Jumlah KPPS dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng pada 25 Januari 2024 lalu sebanyak 5.558 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi mengaku telah menindaklanjuti hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan dengan melayangkan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Soppeng.
"Kami sudah sampaikan Saran Perbaikan ke KPU Kabupaten Soppeng dan menunggu respon selama 1 x 24 jam untuk ditindaklanjuti," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (29/1/24)
Namun bila hal tersebut tak diindahkan KPU, tentu pihaknya akan melakukan pengkajian sebagaimana mestinya.
"Kami akan kaji lebih lanjut terkait rekomendasi dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran etik," tegasnya.
Sebanyak 26 anggota KPPS itu masing-masing bertugas di Kecamatan Citta, Kecamatan Ganra, Kecamatan Lalabata, Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Marioriwawo.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun-Timur.com belum mendapat balasan pesan dari Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Soppeng, Lanyala Soewarno.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.