Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

pemilu 2024

26 Anggota KPPS di Soppeng Terdaftar Parpol

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten menemukan sebanyak 26 orang anggota partai politik dilantik menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Facebook Bawaslu Soppeng   

TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten menemukan 26 orang anggota partai politik dilantik menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jumlah KPPS dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng pada 25 Januari 2024 lalu sebanyak 5.558 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi mengaku telah menindaklanjuti hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan dengan melayangkan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Soppeng.

"Kami sudah sampaikan Saran Perbaikan ke KPU Kabupaten Soppeng dan menunggu respon selama 1 x 24 jam untuk ditindaklanjuti," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (29/1/24)

Namun bila hal tersebut tak diindahkan KPU, tentu pihaknya akan melakukan pengkajian sebagaimana mestinya.

"Kami akan kaji lebih lanjut terkait rekomendasi dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran etik," tegasnya.

Sebanyak 26 anggota KPPS itu masing-masing bertugas di Kecamatan Citta, Kecamatan Ganra, Kecamatan Lalabata, Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Marioriwawo.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribun-Timur.com belum mendapat balasan pesan dari Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Soppeng, Lanyala Soewarno.(*)

 

 

 


 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved