Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

83 TPS di Luwu Tak Diminati Pendaftar, Bawaslu Buka Pendaftaran Ulang

Dari total yang dikonfirmasi Bawaslu Luwu, berarti masih ada 83 TPS yang belum memiliki anggota PTPS.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Proses pelantikan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara serentak, Senin, (22/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah melantik anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara serentak, Senin, (22/1/2024).

Sebanyak 1.058 anggota PTPS dilantik Panwascam daerah masing-masing.

Dari total yang dikonfirmasi Bawaslu Luwu, berarti masih ada 83 TPS yang belum memiliki anggota PTPS.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan saat dikonfirmasi Tribunluwu.com membenarkan hal tersebut.

Kata Irpan, pihaknya masih membutuhkan 83 anggota PTPS.

"Benar, ada kekurangan di beberapa TPS. Dan paling banyak di Kecamatan Walenrang Barat. Salah satu faktornya adalah daerah itu masuk daerah blind spot," jelasnya, Jumat (26/1/2024).

Dirinya menambahkan, selain faktor tersebut, hal yang membuat tak adanya pendaftaf PTPS yakni tak banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

"Kondisi ini sudah kami taktisi dengan membuka kembali pendaftaran sejak 24 Januari. Di mana kriteria yang awalnya minimal 21 tahun, kami turunkan menjadi 17 tahun," ujarnya.

Irpan mengaku, perpanjangan pendaftaran bagi TPS yang belum memiliki anggota PTPS akan berlangsung hingga 7 Februari 2024.

Untuk petugas PTPS yang telah dilantik, menurut Irpan, dalam waktu dekat mereka akan mendapatkan bimbingan teknis.

"Masa kerjanya kan satu bulan. Dekat-dekat ini juga akan dilakukan bimtek untuk PTPS untuk memberikan mereka pemahaman lebih teknis tentang hal yang harus mereka lakukan sejak dibukanya TPS sampai ditutupnya TPS," tutupnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved