Pilpres 2024
Tim Hukum Nasional AMIN Minta Pemilu 2024 Dibatalkan Jika Dua Hal Ini Terjadi, Hamdan Zoelva Kaji
Apalagi terbaru Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan statement, seorang Presiden boleh memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
“Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa presiden dan menteri mempunyai hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu. Hanya saja, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Jokowi menyatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Sontak pernyataan presiden ini mendapatkan respons yang beragam dari berbagai tokoh dan masyarakat.
Banyak yang menilai, pernyataan Jokowi ini semakin menegaskan keberpihakan Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.