Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Tim Hukum Nasional AMIN Minta Pemilu 2024 Dibatalkan Jika Dua Hal Ini Terjadi, Hamdan Zoelva Kaji

Apalagi terbaru Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan statement, seorang Presiden boleh memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Renaldi
Ketua Dewan Penasehat Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva saat menanggapi statement Presiden RI Joko Widodo di Gedung Nasdem Building, Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (24/1/24) 

“Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa presiden dan menteri mempunyai hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu. Hanya saja, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Jokowi menyatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Sontak pernyataan presiden ini mendapatkan respons yang beragam dari berbagai tokoh dan masyarakat.

Banyak yang menilai, pernyataan Jokowi ini semakin menegaskan keberpihakan Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved