Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Tim Hukum Nasional AMIN Minta Pemilu 2024 Dibatalkan Jika Dua Hal Ini Terjadi, Hamdan Zoelva Kaji

Apalagi terbaru Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan statement, seorang Presiden boleh memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Renaldi
Ketua Dewan Penasehat Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva saat menanggapi statement Presiden RI Joko Widodo di Gedung Nasdem Building, Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (24/1/24) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Penasehat Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva tak akan menerima jika pemilihan umum (pemilu) berlangsung dengan cara curang.

Apalagi terbaru Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan statement, seorang Presiden boleh memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Hamdan berencana akan mengkaji statement dari Joko Widodo itu.

"Karena ini baru saya mendengar baru ucapan dari link berita yang ada nanti kita lihat yah perkembangan yang terjadi apa," katanya, Kamis (25/1/24).

Adapun kata Hamdan, jika saja nantinya seorang Presiden memihak, maka akan menjadi catatan tersendiri baginya.

Lalu, jika selama proses pemilu berlangsung banyak ditemukan pelanggaran atau kecurangan tidak akan diterimanya.

"Maka bisa dijadikan alasan untuk membatalkan hasil Pemilu," ujarnya.

Hamdan menyampaikan, hasil pemilu dengan proses yang tidak adil atau curang akan membuat legitimasi pemerintah tidak baik.

"Akan membuat legitimasi pemerintahan yang dilahirkan menjadi sangat rentan dan gampang digugat," ungkapnya.

Lanjut Hamdan, dengan statement Presiden saat ini, dirinya dan tim masih akan mempelajari dan mendalami perkataan terasebut.

Hamdan enggan untuk menjawab apakah hal itu akan di laporkan ke Bawaslu RI atau tidak.

"Nanti kita akan lihat perkembangannya," jelasnya.

Jokowi haus jabatan

Presiden Joko Widodo disebut-sebut menggalang kekuatan untuk memenangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Jokowi diduga berpihak ke Prabowo-Gibran dengan menggunkan jabatan sebagai Presiden RI.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved