Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombusdman

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar kepada Pj Wali Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali terima penghargaan dari Ombusdman RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali diganjar penghargaan oleh Ombusdman RI.

Penghargaan tersebut diberikan atas predikat penilaian kepatuhan terhadap standar penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Parepare.

Penganugrahan tersebut mengacu pada hasil survei yang dilakukan oleh Ombusdman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar kepada Pj Wali Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. 

Tentunya hal ini dilakukan bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

"Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung," ujarnya.

Pihaknya tak lupa untuk menyampaikan terima kasih kepada jajarannya yang telah melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas, dan jauh dari maladministrasi.

"Penghargaan ini saya terima berkat komitmen kuat dari semua jajaran di Pemkot Parepare," kata Akbar Ali.

"Dan tentunya Pemkot Parepare akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepannya," tandasnya.

 

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved