Berita Viral
Bolehkah Berobat ke Rumah Sakit Meski Tak Bawa Kartu BPJS?
Datang ke FKTP (puskesmas, klinik pertama, atau dokter perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) sesuai lokasi peserta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bolehkah berobat ke rumah sakit / puskesmas tanpa membawa kartu BPJS?
Peserta dapat berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau IGD jika situasinya membahayakan.
Datang ke FKTP (puskesmas, klinik pertama, atau dokter perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) sesuai lokasi peserta.
Pasien diperiksa di FKTP.
Jika dokter merasa perlu tindakan lanjutan, pasien akan diberi rujukan untuk berobat ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Baca juga: RSUD Sinjai Tak Aman Lagi! Keluarga Pasien Kehilangan Dompet di IGD, Uang di ATM Rp3 Juta Dibobol
Di rumah sakit, pasien menunjukkan KTP di bagian pendaftaran.
Selanjutnya, pasien bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit, baik rawat jalan maupun rawat inap di rumah sakit.
Cara berobat ke IGD dengan BPJS
Peserta BPJS Kesehatan dapat langsung menuju IGD rumah sakit jika memenuhi kriteria berikut:
Kondisi mengancam nyawa.
Kondisi membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan.
Gangguan pada jalan napas.
Penurunan kesadaran.
Gangguan hemodinamik.
Memerlukan tindakan segera.
Sosok 2 Bocah Viral Pungut Kue Sisa Upacara HUT RI ke-80 di Gowa |
![]() |
---|
Istri Siri Hamil 8 Bulan Dianiaya, Ade Mandala Diamankan Polisi di Maros |
![]() |
---|
Viral di TikTok Paskibra Papua Barat Daya Papah Rekan yang Nyaris Pingsan Saat Upacara |
![]() |
---|
Viral Pegawai RSUD Daya Makassar Lomba 17-an di Lobi, Pasien Terganggu Suara Teriakan |
![]() |
---|
Profil SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sekolah Tempat Zara Qairina Mahathir Menuntut Ilmu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.