Zulhas Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi
Zulhas juga menekankan bahwa proses pengunduran diri seorang menteri perlu dilakukan secara formal dengan mengajukan surat pengunduran diri.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, memberikan tanggapan terhadap rencana Mahfud MD mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kabinet Presiden Jokowi.
Zulhas menegaskan bahwa keputusan untuk mundur adalah hak prerogatif Mahfud MD.
Zulhas juga menekankan bahwa proses pengunduran diri seorang menteri perlu dilakukan secara formal dengan mengajukan surat pengunduran diri.
"Haknya orang karena menteri itu hak prerogatif presiden. Saya misalnya mau mundur saya mengajukan surat," kata Zulhas usai menghadiri konsolidasi internal PAN di Hotel Claro Makassar, Rabu (24/1/2024).
"Tetapi mengangkat atau memberhentikan hak prerogatif presiden karena yang mendapat daulat mandat itu presiden yang terpilih," tambahnya.
Alasan Mahfud MD Mundur Menko Polhukam Kabinet Jokowi, Singgung Fasilitas Negara
Alasan Mahfud MD ingin mundur sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan keamanan atau Menko Polhukam.
Mahfud MD sudah 4,5 tahun mendampingi Presiden Jokowi.
Kini mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan ingin mundur.
Alasannya Mahfud MD tidak ingin menggunakan fasilitas negara dalam kampanye politiknya sebagai calon wakil presiden atau cawapres.
Mahfud MD dipinang Ganjar Pranowo maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 ini.
Mereka melawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud MD menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan keamanan.
Hal itu disampaikan calon wakil presiden nomor urut 3 tersebut di acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa (23/1/2024).
Mahfud mengamini pernyataan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bahwa ia akan segera mundur dari kabinet Presiden Jokowi.
Hingga Sore Massa GERTAK Belum Geruduk DPRD Jeneponto, TNI-POLRI Siaga |
![]() |
---|
Mahasiswa UNM Blokade Fly Over Makassar, Lalu Lintas Lumpuh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pendemo Mulai Kuasai AP Pettarani, Macet Total Sampai Pertigaan Jl Sultan Alauddin |
![]() |
---|
Daftar 6 Negara Pernah Darurat Militer, di Indonesia 1 Provinsi |
![]() |
---|
Mobil Dibakar saat Demo, Bisa Klaim Asuransi? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.