KPU Luwu Catat Jumlah DPTb, Pemilih Masuk 2.974 Orang, Pemilih Keluar 2.024
Komisoner KPU Luwu, Koordinator Divisi Data, Harianto menerangkan, pihaknya terus mengupdate DPTb.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Sementara, DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
Dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022, DPK artinya daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Jumlah TPS di Luwu:
1. Larompong Selatan: 49
2. Larompong: 65
3. Suli: 62
4. Suli Barat: 32
5. Belopa: 52
6. Belopa: 50
7. Bajo: 48
8. Bajo Barat: 40
13. Ponrang Selatan: 70
14. Kamanre: 77
15. Bua Ponrang: 58
16. Bua: 96
17. Walenrang: 56
18. Walenrang Barat: 41
19. Walenrang Timur: 43
20. Walenrang Utara: 60
21. Lamasi: 65
22. Lamasi Timur: 40
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Sepak Terjang AKBP Didid Imawan dan Letkol Czi Yudo Harianto, Kapolres dan Dandim Selayar |
![]() |
---|
Penjelasan Terbaru Kapolres Selayar Usai Anak Buah Dandim Datangi Mapolres |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Selayar Pasca Puluhan TNI Datangi Mapolres, Kapolres dan Dandim Bertemu |
![]() |
---|
Jejak Karier Letkol Czi Yudo Harianto, Belum 2 Bulan Jabat Dandim 1415/Selayar Kini Hadapi Keributan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Markas Polres Selayar Usai Digeruduk Oknum Anggota TNI dan Ada Tembakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.