Anak Kadis Ketapang Sulbar Ditangkap Usai Aniaya Juniornya Alumni IPDN
Opi menganiaya juniornya yang juga alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Qadhar Galang Ramadhan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Opi anak Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulbar ditetapkan tersangka pelaku penganiayaan.
Opi menganiaya juniornya yang juga alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Qadhar Galang Ramadhan.
Qadhar merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengatakan, Opi telah ditangkap.
"Kita sudah tetapkan tersangka kasus penganiayaan," ungkap Kompol Jamaluddin, Senin (22/1/2024).
Pelaku melakukan penganiayaan seorang diri.
"Selain dari keterangan saksi, pelaku juga mengaku menganiaya korban," terangnya.
Korban mengalami banyak luka usai dianiaya oleh pelaku di kamar mandi hotel.
Akibat perbuatan tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Sementara Kadis Ketapang, Abdul Waris mengakui belum mengetahui secara pasti penyebab dibalik terjadinya pemukulan tersebut.
Waris berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Istri saya (Ibunya Opi) ada hubungan keluarga dengan istri paman Qadhar Galang. Jadi saya harap bisa diselesaikan dengan baik-baik," kata Waris.
Waris mengungkapkan, tidak membenarkan apa yang dilakukan sang anak.
Tetapi meneruskan informasi yang ia terima dari Puteranya dan yang disampaikan ke penyidik Polresta Mamuju.
Opi dan kedua temannya membantah dalam kondisi mabuk saat perkelahian tersebut terjadi.
"Saya mohon maaf dan semoga bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Dia juga membantah anaknya telah melakukan pengeroyokan terhadap Qadhar Galang Ramadan.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang Ia terima dari anaknya, Opi tidak melakukan pengeroyokan.
"Saya juga sudah komunikasi dengan dua teman anak saya yang berada di lokasi. Mereka mengatakan tidak ada pengeroyokan," kata Waris.
Kata dia, sang putera tidak melakukan pengeroyokan, yang ada adalah perkelahian dengan saling memukul satu sama lain.
Sehingga kata Waris, dari perkelahian tersebut mengakibatkan luka-luka di wajah Opi.
"Opi juga luka di bagian mata sebelah kiri," sambungnya.
Waris mengungkapkan, Opi telah melakukan visum sesaat sebelum menyerahkan diri ke kantor Polisi.
Diketahui, Galang dikeroyok di sebuah hotel ternama di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/1/2024) pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Korban Dirujuk ke Makassar
Qadhar Galang Ramadan(23) akan dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Makassar.
Fuace Adriani ayah korban merasa khawatir atas kondisi kesehatan anaknya usai dianiaya anak Kadis Ketapang Pemprov Sulbar bernama Opi di kamar mandi hotel di Mamuju.
"Saya meminta kepada pihak rumah sakit untuk dirujuk ke RS Siloam Makassar, agar mendapat perawatan lebih intensif," kata Fauce.
Menurutnya, korban akan menjalani pemeriksaan lebih jauh soal kondisi kesehatan di Makassar, setelah menjalani perawatan medis di RSUD Mamuju selama tiga hari.
"Saya mau fokus dulu urus anak saya, sembari proses hukum tetap berjalan," katanya.
Pihak keluarga juga sudah didampingi oleh penasehat hukum untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang dialami Galang.
"Intinya hukum tetap berjalan, penasehat hukum kami juga sudah ada," pungkasnya.
Sekedar diketahui, korban merupakan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sedangkan pelaku UP adalah senior korban.
Profil Tandyo Budi Revita Wakil Panglima TNI, Pernah Jabat Danrem 142/Taro Ada Taro Gau |
![]() |
---|
Sulteng dan Sulbar Pisah dari Kodam XIV Hasanuddin, Gabung Kodam XXIII Palaka Wira |
![]() |
---|
Profil Adi Deriyan Jayamarta Akpol 1994 Jadi Kapolda Sulbar |
![]() |
---|
Kapolri Mutasi 7 Kapolda: Asep Edi Suheri Jabat Kapolda Metro Jaya, Adi Deriyan Kapolda Sulbar |
![]() |
---|
Nangis, Manggabarani ASN Pemprov Sulbar Legowo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.