Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

3 Partai di Luwu Nyaris Dicoret Jadi Peserta Pemilu Gegara Laporan LADK, Ummat Salah Satunya

Tiga partai politik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan hampir dicoret sebagai peserta pemilu.

Tribun Timur
Komisoner Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan pengawasan pelaporan LADK di sekretariat KPU Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tiga partai politik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan hampir dicoret sebagai peserta pemilu.

Pasalnya, terdapat kesalahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dikumpulkan.

Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, pihaknya memberikan kesempatan perbaikan LADK hingga 18 Januari 2024.

"Yang bermasalah soal laporan LADK hanya tiga partai. Partai PBB, PSI dan Ummat. Dan mereka diberik kesempatan untuk memperbaiki sampai 18 Januari kemarin," jelasnya, Selasa (23/1/2024).

Kata Sappe, hingga batas perbaikan pelaporan LADK, ketiga partai tersebut sudah melakukan perbaikan.

"Sudah masuk LADK perbaikannya. Dan setelah diperiksa, sudah baik. Jadi, tetap menjadi peserta pemilu," akunya.

Ketua DPC Partai Ummat Luwu, Abdul Gaffar mengaku, perbaikan LADK sudah ia setor ke aplikasi Sikadeka milik KPU.

"Iye sudah, perbaikan LADK kami sudah dimasukkan. Karena kami sedikit, hanya 3 orang dan terisi cuman 1 dapil saja," akunya.

Kata Gaffar, dana awal kampanye milik Partai Ummat Luwu hanya berjumlah Rp2 juta.

"Hanya untuk Alat Peraga Kampanye (APK), itu 3 orang ka. Kalau tidak salah ada sekitar Rp2 juta," tuturnya.

Meski begitu, Gaffar mengaku tetap berusaha agar satu calegnya bisa mengisi kursi DPRD Luwu.

"Inshallah. Kami hanya bisa berusaha dengan mendekati pemilih. Hanya dengan hati nurani," jelasnya.

Berikut Daftar Caleg Tetap Partai Ummat:

Dapil Luwu VII

1. Abdul Gaffar

2. Ibrahim

3. Salwati. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved