Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Luwu Temukan 4.757 Surat Suara DPR RI Rusak, DPRD Provinsi 2.215

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Luwu, Ode Yudhistira menerangkan, surat suara DPR RI yang dinyatakan rusak berjumlah 4.757 lembar.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Proses sortir lipat surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten di gudang logistik KPU Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan sortir dan lipat surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten.

Selama proses sortir lipat, ditemukan ribuan surat suara yang dinyatakan rusak.

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Luwu, Ode Yudhistira menerangkan, surat suara DPR RI yang dinyatakan rusak berjumlah 4.757 lembar.

"Total untuk DPR RI, surat suara yang kami pesan itu 272.875 lembar dan setelah proses sortir lipat kami temukan 4.757 lembar surat suara yang rusak," jelasnya, Senin (22/1/2024).

Selain itu, kata Ode, kerusakan surat suara DPRD provinsi juga ditemukan.

"Dari hasil sortir lipat yang kami lakukan. Kalau surat suara DPRD provinsi, jumlah surat suara yang rusak 2.215 yang kami temukan," akunya.

Menurut Ode, kerusakan surat suara rata-rata karena hasil cetak.

Karena kerusakan itu, KPU Luwu kekurangan surat suara untuk pemilu 2024 kelak.

Ode mencatat, kekurangan surat suara untuk DPR RI berjumlah 1,38 persen.

"Kalau dirincikan, kekurangan untuk surat suara level pemilihan DPR RI itu berjumlah 3.757 orang," terangnya.

Sementara untuk surat suara DPRD provinsi, KPU Luwu kekurangan 0,69 persen atau sekitar 1.893 lembar.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved