Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Narkoba Bone

Kronologi Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone Digeledah BNNP Sulsel

Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said penggeledahan rumah Koko JN di Bone merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
BNNP Sulsel
BNNP Sulawesi Selatan geledah kediaman terduga bandar narkoba di Jl Jenderal Sudirman, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menjelaskan kronologi penggeledahan rumah terduga bandar narkoba di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat (19/1/2024).

Menurut Kasi Intelijen BNN Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) Syahril Said penggeledahan itu bagian dari pengembangan penyelidikan.

"Tim melakukan penggeledahan di sana dalam rangka bagian dari pengembangan penyidikan," kata Syahril Said kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Rumah yang digeledah hingga mengundang perhatian warga sekitar itu diketahui milik pria yang disapa Koko JN.

Sebelum penggeledahan, kata Syahril, tim terlebih dahulu menangkap Koko JN di kafe Jl Ratulangi Makassar. 

Kemudian, dari hasil interogasi terhadap Koko JN, tim lalu berangkat menggeledah kediaman Koko JN di Kabupaten Bone.

"Pelaku inisial KJN ini ikut dalam tim untuk menyaksikan penggeledahan rumahnya di Bone," terang Syahril.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap Koko JN merupakan hasil pengembangan dari tujuh pelaku yang ditangkap lebih awal di Kabupaten Bone pada September 2023 lalu. 

"Waktu itu ada giat kita di Bone bulan September 2023, kita ungkap loket-loket penjualan sabu di sana dan kita amankan tujuh pelaku. Nah dari situ kita kembangkan dan menangkap pelaku Koko JN ini," bebernya.

Amankan Sejumlah Barang Bukti 

Personel BNNP Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Koko JN.

Di mana penggeledahan tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone dan berlangsung sekitar dua jam.

Camat Tanete Riattang, Andi Deny Zainal turut hadir didampingi Bhabinkamtibmas Briptu Yusran dan Ketua RW 1 Manurunge, Wandy.

Baca juga: 2 Jam BNN Geledah Rumah Bandar Narkoba di Bone, Terduga Pelaku Diamankan Bersama 1 Koper Ungu

"Dari penggeledahan diamankan barang bukti berupa kemasan plastik, bong atau alat hisap sabu," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (19/1/2024).

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni J alias Jon kemudian digiring ke mobil dinas BNNK.

"Iya betul, Jon kembali dimasukkan ke mobil dinas milik kepala BNNK Bone. Satu koper warna ungu juga diamankan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menggeledah kediaman seorang terduga bandar narkoba di Jl Jenderal Sudirman, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (19/1/2024).

Dalam beberapa video yang beredar di group WhatsApp, tampak tim gabungan memegang dua senjata laras panjang sambil berjaga di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: BNN Turunkan Anjing Pelacak Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone

Bahkan, seekor anjing pelacak diturunkan.

Di lokasi, juga terdapat mobil dinas dengan nomor polisi DW 1726 A yang dikelilingi garis polisi.

Seorang warga yang identitasnya ingin dirahasiakan mengaku kaget tiba-tiba melihat ada kerumunan.

"Saya kaget, tiba-tiba ada kerumunan jadi saya singgah. Ternyata ada BNN yang sedang memasang garis polisi. Katanya, ada penggeledahan bandar narkoba," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved