Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Halangi Orang Teriak ke Cawapres Dalam Debat, KPU Siagakan Dua Pendamping di Kursi Tim Pemenangan

Dalam debat sebelumnya sempat beredar video seorang perempuan meneriaki calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews/Jeprima
Calon Wakil Presiden Nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 3 Mahfud MD saat mengikuti acara Debat Calon Wakil Presiden 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023). Debat Pilpres 2024 seri kedua mengangkat tema debat yaitu Ekonomi kerakyatan dan digital, Keuangan, Investasi, Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur dan Perkotaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM-Moderator debat keempat peserta pemilihan presiden atau Pilpres 2024 dapat bertindak jika terdapat salah satu cawapres yang bicara di luar kesempatannya. 

Baik itu berbicara dalam hal menyela, menjawab atau menanyai cawapres yang berkesempatan bicara.

Dalam debat sebelumnya sempat beredar video seorang perempuan meneriaki calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

Perempuan itu menyebut dirinya merupakan pihak yang diundang oleh KPU RI.

Pihak KPU pun telah membenarkan hal itu. 

Perempuan itu bersorak saat Anies berbicara dalam debat.

Dia kemudian berteriak, "Anies bacot!"

Tak lama kemudian, ada seorang petugas yang menghampirinya. Namun saat diamankan, yang bersangkutan justru mengaku diundang oleh Hasyim.

"Siapa yang negor? Yang lain juga berisik kan," kata perempuan yang tak diketahui identitasnya itu.

"Ok, ok, ok, saya undangan Pak Hasyim loh" lanjut dia.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengatakan permintaan ini lahir usai evaluasi atas debat ketiga sebelumnya. 

"Kalau lihat pengalaman debat ketiga kan sempat ada chit-chat antara, bukan pendukung saja, tapi dari paslonnya kan. Nah itu nanti peran moderator. Kita juga ingatkan ke moderator peran-perannya itu," kata Mellaz.

Keduanya diminta KPU untuk mengobservasi debat pertama, kedua, dan ketiga, khususnya terkait peran-peran yang bisa dieksplorasi moderator.

"Bisa jadi nanti problem yang sama akan muncul, atau itu semuanya menambah insting teman-teman moderator nanti pada saat situasi di lapangan di pelaksanaan debat keempat," tuturnya.

Mellaz menjelaskan, jika preseden itu terjadi lagi, maka tanpa harus ada kode tertentu, pihak media penyelenggara akan langsung menghentikan timer agar tidak menyita waktu cawapres yang berkesempatan bicara.

"Dan kemudian moderator tentu harus menyampaikan 'ini waktunya paslon mana'. Itu kami tegaskan, tapi nanti inisiatif sendiri," paparnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga bakal mengoptimalkan liaison officer (LO) atau naradamping dalam debat kedua calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta Convention Center pada Minggu mendatang.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan para naradamping ini berfungsi untuk mengobservasi suasana di kawasan debat.

Hal ini dilakukan atas hasil rapat evaluasi KPU bersama masing-masing tim pasangan calon. 

Dalam rapat itu disinggung soal adanya penonton debat yang meneriaki salah satu pasangan calon presiden saat debat sebelumnya.

“Kami juga tetapkan nanti LO dari paslon yang LO full access ditempatkan secara khusus dekat dengan kami,” kata Mellaz.

“Agar bisa membantu bersama-sama observasi terhadap pelaksanaan acara debat berlangsung ,” ia menambahkan. 

Bakal ada dua personil yang bakal ditambahkan untuk mendampingi dua Naradamping paslon. 

Naradamping itu bakal ditempatkan di kursi yang berada di belakang pasangan calon dan satunya lagi di kursi yang berada di belakang moderator.

“Ada dua orang yang sudah kita minta nanti nama-namanya selain LO yang full access, ada 2 LO lagi tambahan itu yang akan kita optimalkan,”tuturnya.

“Satu ditempatkan di kursi yang 35 di belakang paslon yang satu di kursi 40 yang cross dengan paslon,” sambung Mellaz.

(Tribun Network/ Yuda).

Adapun berikut deretan 11 nama panelis debat kedua cawapres yang sudah ditunjuk secara resmi oleh KPU RI:

1. Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H, M.H (Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, Universitas Hasanuddin).

2. Dr. Arie Sujito, SP M.Si, (Sosiolog Pedesaan/Dosen Fisipol UGM).

3. Prof. Dr. Arif Satria, SP. MSi (Ahli Ekologi Politik dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Rektor Institut Pertanian Bogor).

4. Dewi Kartika (Ahli Agraria/Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria).

5. Fabby Tumiwa (Ahli Transisi Energi/Direktur Eksekutif Institute Presedential Services Reform).

6. Prof. Dr. Ir. Haryadi Kartodihardjo, MS (Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Fakultas Kehutanaan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor).

7. Prof. Dr. Ir. Ridwan Yahya, M.Sc, (Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Teknologi Hasil Hutan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu).

8. Rukka Sombolinggi, SP, M.A (Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/Ahli Masyarakat Adat).

9. Prof. Sudharto, P. Hadi, Ph.D, (Pakar Manajemen Lingkungan/Rektor Universitas Diponegoro 2010-2015).

10. Prof. Dr. Sulistiyowati Irianto, M.A, (Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia).

11. Ir. Tubagus Furqon Sofhani, M.A, Ph.D (Ahli Perencanaan Wilayah dan Perdesaan Institute Teknologi Bandung).

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved