Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Surat Suara DPR dan DPRD Provinsi Serta Kabupaten Rusak, KPU Luwu Tunggu Arahan Provinsi

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Luwu, Ode Yudhistira mengaku, pihaknya menemukan sejumlah surat suara yang rusak.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik 2 milik KPU Luwu di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara dipadati warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mulai menyortir dan melipat surat suara DPR RI dan DPRD provinsi serta kabupaten.

KPU Luwu menerima jumlah surat suara yang tiba sebanyak 818.625 lembar.

Surat suara itu dikemas dalam 1.642 dus.

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Luwu, Ode Yudhistira mengaku, pihaknya menemukan sejumlah surat suara yang rusak.

"Ada kami temukan kategori rusak. Tapi kami belum catat karena masih harus melakukan sortir ulang terhadap surat suara yang dinyatakan rusak oleh pelipat," akunya, Kamis (18/1/2024).

Kata Ode, sortir bakal kembali dilakukan untuk melihat penampakan surat suara yang dinyatakan rusak.

"Mudah-mudahan sore selesai, karena kami masih tunggu konfirmasi dari KPU Sulsel tentang jenis kerusakan, apa masih boleh digunakan atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya, sambu Ode, setiap warga yang melipat dan menyortir surat suara akan diberikan upah Rp400 rupiah.

"Honor untuk surat suara per lembarnya itu bersih Rp400 rupiah. Sebenarnya Rp400 lebih, namun ada potongan pajak," ujarnya.

Menurut Ode, KPU Luwu memperkirakan penyortiran dan pelipatan surat suara akan rampung selama 4 hari kerja.

"Kami target 3 sampai 4 hari. Melihat ukuran surat suara yang lumayan besar sehingga memerlukan beberapa kali lipatan untuk selesai," tuturnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved