Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi S3 Sosiologi Unhas

Salahuddin Yahya Ungkap Dampak Kenaikan Pajak dari Aspek Sosiologi, Apa Saja?

Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Salahuddin Yahya, mengungkap dampak kenaikan pajak dari aspek sosiologi.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Dr Salahuddin Yahya, dalam Round Table Discussion S3 Sosiologi Unhas kerja sama Tribun Timur, Kamis (18/1/2024). Diskusi tersebut mengangkat tema ‘Pajak Naik 40 Persen Dalam Perspektif Sosiologi’. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) Salahuddin Yahya, mengungkap dampak kenaikan pajak dari aspek sosiologi.

Hal ini disampaikan dalam Round Table Discussion S3 Sosiologi Unhas kerja sama Tribun Timur dengan tema ‘Pajak Naik 40 Persen Dalam Perspektif Sosiologi’, Kamis (18/1/2024).

Menurut Salahuddin Yahya, dari perilaku sosialnya, perubahan atau kenaikan pajak bisa mempengaruhi keputusan orang tentang bekerja. 

Olehnya, ia menekankan pentingnya memerhatikan beberapa variabel dalam memutuskan kenaikan pajak.

“Tidak hanya memutuskan angka ideal, tapi memutuskan menaikkan atau menurunkan harus ada korelasi dengan kehidupan sosial masyarakat,” paparnya.

Baca juga: Kenaikan Pajak Hiburan Kontradiktif, Tautoto Tana Ranggina: Imbasnya Segmen Pariwisata

Salahuddin Yahya menekankan pentingnya mempertimbangkan pendapatan pajak itu digunakan. 

Jika kenaikan bertujuan meningkatkan pendanaan layanan publik memiliki justifikasi kuat.

Seperti perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan, dan layanan publik lainnya.

“Namun jika kebalikannya penggunaan dari kenaikan pajak tidak menyentuh ranah publik, tentu kita berhadapan sistuasi yang tidak akur,” jelas Salahuddin Yahya.

Pengurus Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Pusat ini juga mengingatkan agar penting memperhatikan aspek norma sosial, dan nilai budaya.

Sebab, aspek tersebut diyakini berpengaruh pada penerimaan masyarakat terhadap pajak.

“Mungkin kelas menengah atas, yang berpendidikan tinggi, mudah mencermati. Kenapa pajak diberlakukan, karena berdampak pada layanan publik yang memberikan kesejahteraan masyrakat. Ini penting sekali diperhatikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Salahuddin Yahya juga menyebut bahwa kenaikan pajak juga akan berdampak pada kebijakan konsumsi dan materialisme.

Misalnya, sebut dia, kenaikan pajak bisa merubah cara mengkonsumsi barang dan jasa. 

“Tentu saja mencerminkan nilai-nilai masyarakat dari materialisme ke arah yang berkelanjutan atau sebaliknya,” sebut Salahuddin Yahya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved