Diskusi S3 Sosiologi Unhas
Salahuddin Yahya Ungkap Dampak Kenaikan Pajak dari Aspek Sosiologi, Apa Saja?
Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Salahuddin Yahya, mengungkap dampak kenaikan pajak dari aspek sosiologi.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) Salahuddin Yahya, mengungkap dampak kenaikan pajak dari aspek sosiologi.
Hal ini disampaikan dalam Round Table Discussion S3 Sosiologi Unhas kerja sama Tribun Timur dengan tema ‘Pajak Naik 40 Persen Dalam Perspektif Sosiologi’, Kamis (18/1/2024).
Menurut Salahuddin Yahya, dari perilaku sosialnya, perubahan atau kenaikan pajak bisa mempengaruhi keputusan orang tentang bekerja.
Olehnya, ia menekankan pentingnya memerhatikan beberapa variabel dalam memutuskan kenaikan pajak.
“Tidak hanya memutuskan angka ideal, tapi memutuskan menaikkan atau menurunkan harus ada korelasi dengan kehidupan sosial masyarakat,” paparnya.
Baca juga: Kenaikan Pajak Hiburan Kontradiktif, Tautoto Tana Ranggina: Imbasnya Segmen Pariwisata
Salahuddin Yahya menekankan pentingnya mempertimbangkan pendapatan pajak itu digunakan.
Jika kenaikan bertujuan meningkatkan pendanaan layanan publik memiliki justifikasi kuat.
Seperti perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan, dan layanan publik lainnya.
“Namun jika kebalikannya penggunaan dari kenaikan pajak tidak menyentuh ranah publik, tentu kita berhadapan sistuasi yang tidak akur,” jelas Salahuddin Yahya.
Pengurus Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Pusat ini juga mengingatkan agar penting memperhatikan aspek norma sosial, dan nilai budaya.
Sebab, aspek tersebut diyakini berpengaruh pada penerimaan masyarakat terhadap pajak.
“Mungkin kelas menengah atas, yang berpendidikan tinggi, mudah mencermati. Kenapa pajak diberlakukan, karena berdampak pada layanan publik yang memberikan kesejahteraan masyrakat. Ini penting sekali diperhatikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Salahuddin Yahya juga menyebut bahwa kenaikan pajak juga akan berdampak pada kebijakan konsumsi dan materialisme.
Misalnya, sebut dia, kenaikan pajak bisa merubah cara mengkonsumsi barang dan jasa.
“Tentu saja mencerminkan nilai-nilai masyarakat dari materialisme ke arah yang berkelanjutan atau sebaliknya,” sebut Salahuddin Yahya. (*)
Prodi S3 Sosiologi Unhas Selaraskan Kurikulum 2024 |
![]() |
---|
Hidayah Muhallim: Kenaikan Pajak Hiburan Kurang Sosialisasi |
![]() |
---|
Asisten 3 Pemprov Sulsel Tautoto Tana Ranggina Jadi Ketua Alumni S3 Sosiologi Unhas |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak Hiburan Kontradiktif, Tautoto Tana Ranggina: Imbasnya Segmen Pariwisata |
![]() |
---|
Tautoto Tana Ranggina: Apakah Pemerintah Kurang Duit Jadi Naikkan Pajak Hiburan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.