Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politeknik ATIM dan Bea Cukai Makassar Salurkan Mesin Perajang Pisang Bantu UMKM

Sementara itu, sebanyak tiga mesin lagi akan diserahkan berkelanjutkan ke UMKM lainnya.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Politeknik ATI Makassar - Bea Cukai Makassar menyalurkan mesin perajang pisang membantu UMKM. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Bea Cukai Makassar, Kamis (18/1/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politeknik ATI Makassar menyerahkan mesin perajang pisang karya mahasiswa ke Bea Cukai Makassar.

Selanjutnya, Bea Cukai Makassar langsung menyalurkan mesin perajang pisang ke UMKM binaan masyarakat.

Plt Kepala Bea Cukai Makassar Zaeni Rokhman secara langsung menyerahkan satu unit mesin perajang pisang dilokasi kepada pembina UMKM di Malino Musdalifah.

Momen penyerahan ini berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TNP) B Makassar, Kamis (18/1/2024).

Sementara itu, sebanyak tiga mesin lagi akan diserahkan berkelanjutkan ke UMKM lainnya.

"Dari Poltek ATI Makassar memang mesinnya ke Bea Cukai lalu kita salurkan ke UMKM binaan kita," jelas Zaeni Rokhman.

"Ini yang dipilih mendapatkan salah satunya dari Malino, nanti tiganya menyusul," lanjutnya.

Selama ini, Bea Cukai Makassar aktif membina UMKM di daerah-daerah.

Pembinaan dilakukan melalui sistem business matching.

Bea Cukai Makassar menghimpun UMKM rumahan untuk dikembangkan sampai ekspor.

Jadi Bea Cukai Makassar mendengarkan permasalahan UMKM lalu bergerak menelurkan solusi.

"Kita hubungkan dengan sistem bisnis matching. UMKM (masalah) klisenya soal permodalan jadi kita kenalkan ke perbankan ," lanjutnya.

Mesin ini mampu mengolah pisang 150-200 kg per jam.

Alat buatan mahasiswa ini lebih hemat listrik.

Cukup mengonsumsi daya 900 Watt, mesin ini sudah bisa dioperasikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved