Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Bahtiar Bela Sekda Takalar, Sebut Hasbi Tak Arahkan ASN Dukung Capres Tertentu

Pasalnya, Muhammad Hasbi dinilai sudah  mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung salah satu calon presiden (Capres).

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muhammad Hasbi dan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. 

"Di Bawaslu itukan ada Gakkumdu. Akan melihat konteks dan kontennya seperti apa secara utuh dan lengkap," lanjutnya.

Sebelumnya, Muh Hasbi sudah dilaporkan ke Bawaslu.

Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar - Mahfud melayangkan laporan ke Bawaslu pada Rabu (17/1/2024).

TPD Anies - Muhaimin di Sulsel juga sebelumnya melaporkan Muh Hasbi pada Selasa (16/1/2024).

Kini, Bawaslu terus didesak untuk menerapkan proses penyelidikan terhadap ucapan Muh Hasbi. 

TPD Ganjar-Mahfud MD

Ucapan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muh Hasbi berbuntut panjang.

Kali ini, Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud ikut melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel.

Muhammad Hasbi dilaporkan terkait dugaan kampanye terselubung Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan surat yang diterima Tribun-Timur.com, Laporan ini dilayangkan tertanggal Rabu (17/1/2024).

Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel dr Udin Shaputra Malik mengaku tindakan tersebut melanggar aturan netralitas ASN.

Pasalnya, Muhammad Hasbi dinilai sudah  mengarahkan ASN untuk mendukung salah satu calon presiden (Capres).

Apalagi ucapan tersebut disampaikan dalam forum formal pemerintahan di Takalar.

"Kita menilai, itu adalah setitik puncak dari gunung es pelanggaran netralitas yg kemungkinan bisa terjadi atau sengaja dilakukan," jelas dr Udin Shaputra kepada Tribun-Timur.com.

"Sehingga perlu dilakukan tindakan untuk menindak bentuk pelanggaran," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved