Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UT Makassar Audiensi ke Bupati Maros, Bahas Program Kuliah Jalur RPL

Prof Rahman Rahim dalam pertemuan dengan Bupati Maros menawarkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi aparat pemerintah.

DOK UT MAKASSAR
Direktur UT Makassar Prof Dr H Abdul Rahman Rahim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Maros, dan diterima oleh Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam di rumah jabatan Bupati Maros, Senin (15/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur UT Makassar Prof Dr H Abdul Rahman Rahim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Maros, Senin (15/1/2024).

Prof Rahman bersama tim Marketing UT Makassar disambut hangat oleh Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam di rumah jabatan Bupati Maros.

Dalam pertemuan ini, Rahman Rahim menyoroti pengembangan sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan melalui pendidikan tinggi salah satunya adalah dengan melalui program kuliah jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) khususnya bagi aparat pemerintah daerah.

Prof Rahman Rahim dalam pertemuan dengan Bupati Maros menawarkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi aparat pemerintah kerjasama UT dengan Kemendagri.

Program penerimaan mahasiswa baru lewat RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau non formal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 26 Tahun 2016).

RPL bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, non formal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.

Sistem alih kredit merupakan RPL yang selama ini diberlakukan oleh UT.

Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi.

Secara umum dijelaskan bahwa, jenis alih kredit dapat dikategorikan sebagai berikut;

  1. Alih Kredit dari Perguruan Tinggi Lain ke UT, alih kredit ini dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa atau alumni yang berasal dari perguruan tinggi di luar UT, baik perguruan tinggi negeri, swasta, maupun kedinasan (lihat lampiran 21 katalog UT).
  2. Alih Kredit dari UT ke UT, alih kredit ini dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa yang berasal dari program studi lain di lingkungan UT, baik yang statusnya aktif, non-aktif, maupun yang sudah lulus.

Bupati Maros, Chaidir Syam merespon positif program kuliah jalur RPL bagi pegawai pemerintah daerah yang ditawarkan Direktur UT Makassar.

Dia menyambut baik program program jalur kuliah RPL kerjasama Mendagri dan UT untuk peningkatan SDM bagi aparat pemerintah di Kab. Maros.

Bupati Maros Chaidir Syam menganggap program ini adalah hal yang sangat strategis sehingga merespon dengan cepat dan meminta agar program ini disosialisasikan di Kabupaten Maros.

Selain itu Chaidir Syam juga sangat mengapresiasi sistim pembelajaran jarak jauh UT, menurutnya bisa kuliah tanpa harus meninggalkan pekerjaan dan tempat tinggal baginya paling cocok dilakukan di daerah utamanya daerah yang jauh dari kampus konvensional.

Atau bagi mereka yang mau kuliah namun tidak harus meninggalkan pekerjaan ataupun tempat tinggal mereka yang menarik.

"Kuliah di UT sangat simpel, murah, praktis, kualitas dijamin apalagi UT adalah PTN sudah bersatus Badan Hukum." ujar Bupati Chaidir Syam.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved