Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Hanya Guru, Anggota DPRD Sulsel juga Belum Terima Gaji hingga Januari 2024

Guru-guru Pemprov Sulsel hingga anggota DPRD Sulsel belum terima gaji hingga pekan ketiga Januari 2024 ini.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru-guru Pemprov Sulsel hingga anggota DPRD Sulsel belum terima gaji hingga pekan ketiga Januari 2024 ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris mengungkapkan, bukan gaji pokok yang tertunda, melainkan gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

TPP adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah.

Selain itu, TPP meliputi tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Menurutnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel sementara melakukan penyesuaian terkait sistem baru pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

"Semua ASN Pemprov belum terima gaji, karena ada sistem baru SIPD penatausahaan yang sementara di input," kata Arfandy Idris kepada Tribun-Timur, Rabu (17/1/2024).

Selain guru dan pegawai ASN pemprov, Arfandy Idris mengaku tunjangan anggota dewan belum bisa dicairkan lantaran persoalan sistem.

"Jadi bukan hanya pegawai pemprov, kami saja ini belum dibayar," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak berlangsung lama, baik pegawai maupun anggota dewan.

"Palingan minggu depan sudah selesai. Kita tidak bisa berbuat apa juga karena ini persoalan sistem baru," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib pilu dialami sejumlah ASN Pemprov Sulsel di awal tahun 2024 ini.

Ada yang belum terima gaji, ada pula yang belum mendapat kenaikan pangkat.

Sebanyak 18 ribu guru-guru SMA sederatan dilaporkan belum menerima gaji periode Desember 2023.

Guru-guru SMA sederatan itu di bawah naungan Pemprov Sulsel.

"Masalahnya ini, kalau pendidikan tidak terbayarkan artinya masih besar. Karena pendidikan kan saja, guru-guru itu ada kalau saya tidak salah, ada 17 - 18 ribu," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin kepada wartawan Rabu (17/1/2024).

Untuk pembayaran gaji ASN, Perangkat Daerah harus lebih dahulu melakukan entry anggaran kas ke aplikasi SIPD RI.

Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengajukan SPM.

"Kendalanya, adanya penyesuaian terkait SIPD RI penatausahaan. Jadi bukan hanya di Pemprov, juga terjadi di Daerah (Kabupaten/Kota)," kata Salehuddin.

Salehuddin mengupayakan pembayaran gaji ASN bisa selesai di pekan ini.

Kini, ASN Sulsel masih menunggu pembayaran gaji yang telat.

Gaji ASN bulan Desember 2023 belum sepenuhnya terbayarkan.

Padahal kebutuhan rumah tangga ASN mendesak diawal Januari 2024

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengaku baru 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru terbayarkan.

"Pokoknya baru 9 OPD yang sudah. Jadi kurang lebih masih ada 27 OPD yang belum," jelas Salehuddin, Rabu (17/1/2024).

OPD yang terbayarkan diantaranya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian Inspektorat Sulsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Terakhir gaji ASN BKAD juga sudah selesai.

Salehuddin mengaku masih ada ribuan gaji ASN belum dibayarkan.

Terutama di Dinas Pendidikan Sulsel.

ASN Pemprov Sulsel Mengadu ke DPRD Lambat Naik

Sejumlah ASN Pemprov Sulsel mengadu ke anggota DPRD Sulsel.

Beberapa ASN mengaku tidak mendapat

Anggota DPRD Sulsel Fraksi Nasdem, Mizar Roem, mengungkapkan, sejumlah staf OPD harusnya sudah mendapat kenaikan pangkat.

Namun hingga kini kenaikan pangkat belum tertunda.

"Kita menduga ada indikasi pimpinan OPD tidak bertindak profesional melaporkan dan memproses kenaikan pangkat pegawainya ke BKD, akhirnya ASN yang jadi korban. Inikan kasihan," kata Mizar Roem kepada wartawan Rabu (17/1/2024).

Mizar curiga ada tendensi pribadi kepala OPD kepada bawahannya sehingga tidak memproses kenaikan pangkat tersebut.

Ia berharap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin membentuk tim untuk menelurusi hal ini.

Menurutnya, kepala OPD harus diberi sanksi jika terbukti tidak bertindak profesional.

"Ini tidak boleh dibiarkan, para staf itu kan adalah pelayan masyarakat, mereka selama ini mengabdi dengan baik tapi haknya tidak diberikan," kata Mizar.

"Kita berharap Pak Pj Gubernur dan BKD turun tangan agar ini tidak terjadi lagi ke depan," ujar Mizar.

Mizar merupakan politisi berlatar birokrat.

Sebelum masuk politik, ia pernah mengabdi sebagai ASN Pemprov Sulsel.

"Kita berharap BKD tidak menunggu laporan OPD tapi melakukan pengecekan ASN langsung di OPD masing-masing," kata Mizar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved