HMI: Tak Ada Ampun buat Bos Bulog Penganiaya Jenderal Louis, AJI: Polisi Harus Usut Tuntas
HMI Cabang Ambon meminta agar Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB ) Cabang Maluku dan Maluku Utara, Johar Isnain
Atas tindakan tersebut, AJI Ambon menyatakan sikap :
1. Jurnalis TribunAmbon.com, Jenderal Louis menjalankan tugasnya secara profesional. Hal Itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 2.
2. Tindakan penghalangan kerja jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
3. Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara dua tahun dan denda Rp. 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
4. Tindakan pemukulan menambah preseden buruk kebebasan pers di Maluku.
5. Mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku.
6. Mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers.
Diberitakan sebelumnya, Jenderal Louis diduga dipukul saat meliput kejadian tergelincirnya truk bermuatan beras Bulog.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).(*)
Sidrap di Era Bupati Syaharuddin Alrif Catat Rekor Serapan Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah Bulog |
![]() |
---|
HP Dirampas Video Dihapus, Jurnalis Dipiting Pria Berseragam saat Liput Demo PBB-P2 Bone |
![]() |
---|
Bulog Optimistis Salurkan Beras SPHP 45 Ribu Ton Jelang Desember |
![]() |
---|
Bulog Makassar Targetkan 9.800 Ton Beras SPHP Tersalurkan ke Masyarakat Hingga Desember 2025 |
![]() |
---|
Aswar Hasan: Ideolog Penyeimbang Kekuasaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.