Bawaslu Telusuri Dugaan Praktek Politik Uang Muslimin Bando dan Pj Bupati Enrekang
Muslimin Bando, saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulsel III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Bupati Enrekang, Muslimin Bando, menjadi perbincangan setelah memberikan doorprize berupa paket umrah dalam perayaan HUT PGRI ke-78 di Enrekang.
Namun, sorotan terhadap Muslimin Bando bukan terkait dengan kebaikan hatinya, melainkan dituding terlibat dalam praktik politik uang (money politic) dalam masa kampanye pemilu.
Muslimin Bando, saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulsel III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dia mendapat kritik terkait doorprize umrah yang dianggap berbagai pihak sebagai upaya mempengaruhi pemilih.
Tudingan terhadap Bando memunculkan pertanyaan tentang etika dan kepatuhan terhadap aturan kampanye.
Saat ini, Bawaslu tengah menyelidiki apakah pemberian doorprize umrah tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran aturan kampanye dan praktik politik uang.
"Iya, ada laporan kami terima terkait dugaan pelanggaran pemilu (oleh Muslimin Bando)," kata Anggota Bawaslu Enrekang Divisi Hukum, Parmas, dan Humas (Parmas), Haslipa kepada Tribun-Timur, Selasa (16/1/2024).
Mantan Ketua KPU Enrekang ini mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Muslimin Bando diterima pada Kamis (15/1/2024) kemarin.
Bukan hanya Muslimin Bando, tetapi Kadis Pendidikan (Kadis) Enrekang, Jumurdin, dan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang H Baba turut dilaporkan.
Jumurdin dan H Baba dituding tidak netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tetapi sebelum laporan itu masuk, kita mulai melakukan penelusuran. Dan sementara ini kita masih telusuri apakah ada unsur pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Dia pun berjanji, Bawaslu sesegera mengungkap kebenaran soal laporan pelanggaran pemilu.
"Karena sementara ini kita lagi mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait laporan itu. Kita janji secepatnya selesai," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Sulsel III, Muslimin Bando, kini mendapati dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Enrekang.
Mantan Bupati Enrekang dua periode itu dilapor terkait dugaan praktik politik uang dalam kampanyenya.
Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen), Rahmawati Karim sebagai pelapor, menyebutkan adanya dugaan pelanggaran pemilu dilakukan oleh Muslimin Bando kepada sejumlah pemilih.
Dugaan pelanggaran itu berlangsung saat perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-78 yang berlangsung, Sabtu (13/1/2024) lalu.
"Dalam kegiatan itu, Muslimin Bando bagi-bagi hadiah seperti hadiah umroh dan sebagainya di masa kampanye. Nah itu u adalah politik uang dan masuk pelanggaran pemilu," ujar Rahmawati Karim kepada Tribun-Timur, Selasa (16/1/2024).
Tindakan ini disinyalir bertujuan untuk mempengaruhi pilihan pemilih dan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap integritas pemilu.
Diketahui Politik uang atau money politic merupakan bentuk upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) dengan imbalan materi atau yang lainnya.
"Olehnya, saya sudah melapor Senin (15/1/2024) kemarin. Saya menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Enrekang, hari Kamis nanti saya akan melihat seperti apa tindak lanjutnya terkait laporan saya," tandasnya.
Bawaslu diharapakan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan tersebut.
Hal ini guna menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum yang dapat merugikan proses demokrasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Enrekang, Jumurdin diketahui selaku penyelenggara perayaan HUT PGRI ke-78.
Dia juga menjabat sebagai Ketua PGRI Enrekang.
Dalam pernyataannya, Jumurdin menjelaskan, ada dua paket umroh yang dihadiahkan kepada peserta.
Salah satunya datang dari Anggota DPR RI komisi X, Mitra Fahruddin MB.
Jumurdin juga membenarkan bahwa paket umroh yang kedua memang datang dari Muslimin Bando Caleg DPR RI partai PAN.
Muslimin Bando adalah ayah dari Mitra Fahruddin.
"Memang hadiah umroh dari beliau (Muslimin Bando). Dia memang yang sediakan hadiah, masa mau orang lain yang cabut undian. Namun tidak ada bahasa politik disitu," kata Jumurdin.
Atas laporan itu, Jumurdin menegaskan siap menghadapi dan memberikan klarifikasi.
"Kami siap untuk klarifikasi ini. Dari ribuan peserta yang ada, tidak ada satupun yang mendengar ada bahasa politik disitu," pungkasnya.
Pj Bupati Enrekang H Baba Turut Dilapor ke Bawaslu
Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
H Baba dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen) yang menganggapnya tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Anggota Komplen, Rahmawati sebagai pelapor, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas yang dapat mempengaruhi integritas dan keadilan pemilihan.
Dia mendeteksi adanya indikasi dukungan yang tidak seimbang dari Pj Bupati H Baba.
H Baba dituding tidak netral dengan memberi ruang yang menguntungkan kepada Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, yakni Muslimin Bando dalam kegiatan HUT PGRI ke-78.
Muslimin Bando diketahui mantan Bupati Enrekang dua periode yang kini mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulsel III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Adapun kegiatan perayaan HUT PGRI berlangsung pada Sabtu (13/1/2024) lalu.
Selain H Baba, Kadis Pendidikan sekaligus Ketua PGRI Enrekang, Jumurdin, dan Muslimin Bando dilaporkan ke Bawaslu.
"Mereka menghadirkan Muslimin Bando. Bahkan Muslimin Bando yang memandu kegiatan. Berarti ada ruang khusus yang diberikan kepada Muslimin Bando," kata Rahmawati Karim.
Di samping itu, Rahmawati menuding Muslimin Bando bermain politik uang dalam perayaan HUT PGRI.
"Dalam kegiatan itu, Muslimin Bando memberikan hadiah di masa kampanye, itu adalah politik uang dan masuk pelanggaran pemilu," ujarnya.
Dia menganggap, tindakan Muslimin Bando sangat mempengaruhi pilihan politik orang lain dilarang dalam undang-undang.
Termasuk hadiah paket umroh yang diberikan kepada masyarakat.
"Apalagi kan Muslimin Bando yang mencabut undian dan menyerahkan hadiah umroh," kata Rahmawati.
Oleh karena itu, Rahmawati secara terang-terangan menyebut, Muslimin Bando, Jumurdin, dan H Baba melakukan pelanggaran pemilu.
"Ketiganya ini saya laporkan ke Bawaslu. Laporan saya sudah masuk Senin (15/1/2024) kemarin. Saya menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Enrekang, hari Kamis nanti saya akan melihat seperti apa tindak lanjutnya terkait laporan saya," tandasnya.
Terpisah, H Baba membenarkan dirinya telah diadukan ke Bawaslu Enrekang terkait dugaan ketidaknetralan dalam pemilu.
Kendati begitu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang ini membantah tudingan memihak ke salah satu calon legislatif.
"Tidak betul itu," tegas H Baba.
Dia mengungkapkan, perayaan HUT PGRI itu juga dihadiri oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Namun demikian, H Baba hanya mendampingi Bahtiar Baharuddin dalam perayaan HUT PGRI termasuk mengecek logistik pemilu yang sementara ini sedang disortir KPU.
Terkait dengan bagi-bagi doorprize, H Baba mengaku tidak ada di lokasi kegiatan.
Sebab, setelah membuka perayaan HUT PGRI yang dirangkaikan jalan sehat santai, Pj Gubernur dan Pj Bupati telah meninggalkan lokasi.
"Saya bersama pak Pj Gubernur langsung hadiri panen bawang, dan meninjau gudang logistik pemilu. Sama sekali keterlibatan kami di situ," tandasnya.
Sementara itu, Jumurdin menjelaskan, ada dua paket umroh yang dihadiahkan kepada peserta.
Salah satunya datang dari Anggota DPR RI komisi X, Mitra Fahruddin MB. Jumurdin juga membenarkan bahwa paket umroh yang kedua memang datang dari Muslimin Bando Caleg DPR RI partai PAN.
"Memang hadiah umroh dari dia (Muslimin Bando). Anunya memang, masa mau orang lain yang cabut (Undian). Tetapi tidak ada bahasa politik disitu," kata Jumurdin.
Pihaknya juga mengaku siap untuk memberikan klarifikasi mengenai hal ini.
"Kami siap untuk klarifikasi ini. Dari ribuan peserta yang ada, tidak ada satupun yang mendengar ada bahasa politik disitu," pungkasnya.(*)
24 PSU Jadi Alarm, Taufan Pawe Desak Penyelenggara Pemilu Lebih Transparan |
![]() |
---|
Kakak Mardiana Rusli Ketua Bawaslu Sulsel Meninggal Dunia, Alamsyah: Almarhumah Baik dan Ramah |
![]() |
---|
Awaluddin Mustafa: Bawaslu Sulsel Siap Jadi Ruang Belajar Mahasiswa |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel: Polisi Siap Dukung Program Gakkumdu Bawaslu |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.