Polisi: Mobil Caleg di Bantaeng Bukan Ditembak tapi Terkena Ketapel
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, setelah personel Polres Bantaeng melakukan olah TKP.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi memastikan mobil milik Caleg DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jabal Nur, rusak saat parkir depan bank Bissappu, Bantaeng, bukan dari proyektil peluru.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, setelah personel Polres Bantaeng melakukan olah TKP.
Dari hasil oleh TKP, polisi menemukan besi bulat menyerupai agel yang bentuk kelereng.
"Makanya saya bilang tidak penembakan, yang ada pengerusakan," kata Kombes Pol Komang kepada tribun.
Kombes Pol Komang Suartana pun menduga, benda besok padat bulat itu berasal dari ketapel.
"Karena kan di Bantaeng, banyak menggunakan katapel. Pada waktu katapel dilepaskan dan jatuh, gaya gravitasi kan besar dia," ujarnya.
Bantah Pernyataan Jabal Nur
Menurutnya, mobil yang disebut milik Jabal Nur, itu bolong bukan karena ditembak.
Melainkan karena dirusak saat digunakan adiknya ke ATM bank menarik uang.
"Saya sampaikan itu bukan penembakan, itu pengrusakan," kata Kombes Pol Komang Suartana.
Mobil tersebut saat parkir lanjut Komang, juga tidak digunakan oleh sang caleg Jabal Nur.
"Itu mobil tidak digunakan oleh si caleg, tapi mobil yang sudah dikasih ke adiknya sudah lama tahun 2008," ujarnya
Komang pun membantah dugaan adanya motif politik seperti yang disampaikan Jabal Nur.
"Tidak ada, tidak ada hubungannya karena yang pakai adiknya," jelas Komang.
Tidak hanya itu, Komang juga menegaskan tidak ada proyektil peluru yang ditemukan di lokasi.
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.