Di internal Unismuh, kegiatan ini dihadiri para Anggota BPH, Wakil Rektor, Ketua Badan/Biro dan Lembaga, Dekan, Wakil Dekan, hingga Pimpinan Prodi.
Asesmen Lapangan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertuang dalam borang Laporan Evaluasi Diri (LED) Unismuh yang telah dikirim beberapa waktu lalu.
Asesmen lapangan ini dimulai sejak Minggu (14/1/2024) dimana para asesor melakukan observasi sarana dan prasarana kampus.
Pada Senin, (15/1/2024) asesor fokus melakukan verifikasi terkait dokumen bukti pendukung LED, dan mewawancarai dosen, mahasiswa, alumni, dan stakeholder kampus. Asesmen lapangan ini akan berakhir pada Selasa (16/1/2024).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.