Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu Relawan Caleg DPR RI di Bulukumba Diproses di Kejaksaan

Hal tersebut disampaikan Wawan Kurniawan Anggota Bawaslu Bulukumba, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa.

Penulis: Ardiansyah Safnas | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Wawan Kurniawan Komisioner Bawaslu Bulukumba dan ilustrasi uang dalam amplop. 

TRIBUN-TIMUR.COM,BULUKUMBA - Kasus dugaan politik uang yang terjadi di kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba kini berproses di Kejaksaan Negeri Bulukumba

Hal tersebut disampaikan Wawan Kurniawan Anggota Bawaslu Bulukumba, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa.

“Dugaan pelanggaran politik uang, yang dilakukan oleh relawan salah satu Caleg DPR RI Dapil Sulsel Dua (2) kini telah berproses di Kejaksaan Negeri Bulukumba," ungkapnya. 

Wawan menjelaskan, kronologi terduga relawan tersebut, saat membagi-bagikan amplop yang berisikan uang, kepada warga Kecamatan Bonto Tiro. 

"Relawan tersebut berinisial SS, awalnya ditemukan Panwaslu Kecamatan Bonto Tiro, saat membagikan amplop yang diduga berisi uang tunai 50 ribu rupiah, kepada masyarakat yang menghadiri kegiatan Kampanye,” jelas Wawan, Minggu (14/1/2024).

Kasus dugaan politik uang tersebut adalah hasil temuan Panwaslu Kecamatan Bonto Tiro, dan telah diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bulukumba

Sebelumnya, Kabupaten Bulukumba memang menjadi salah satu daerah di Indonesia, dengan tingkat kerawanan tinggi terjadinya politik uang pada Pemilu 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) merilis 20 daerah di Indonesia, yang dianggap rawan politik uang, Kabupaten Bulukumba berada di urutan Delapan (8).

Data dari Bawaslu itu diperoleh melalui analisa penelitian, baik menggunakan data kualitatif dari tingkat provinsi dan kabupaten, serta diskusi kelompok yang menemukan bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi di semua provinsi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved