Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Libatkan Kades dan ASN, Bawaslu Sulsel Ungkap Caleg Incumbent Dominasi Pelanggaran Pemilu

Para Caleg incumbent ini memanfaatkan momen reses untuk melancarkan program kampanye mereka. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana dialog publik di Hotel Remcy Panakkukang Makassar, Minggu (14/1/2024). Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli ungkap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum petahana dewan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani 17 kasus pelanggaran pemilu. 

Kasus-kasus tersebut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan struktur perangkat desa. 

Menurut Mardiana Rusli, kebanyakan pelanggaran tersebut dilakukan oleh incumbent anggota dewan yang mencalonkan diri kembali.

Para Caleg incumbent ini memanfaatkan momen reses untuk melancarkan program kampanye mereka. 

Padahal, reses yang seharusnya menjadi waktu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat justru dimanfaatkan untuk kegiatan politisasi. 

"Saat ini juga dari aspek pelanggaran, kami sedang menangani 17 penanganan pelanggaran yang melibatkan ASN, kepala desa, dan struktur perangkat desa, dan kebanyakan melibatkan anggota dewan Incumbent yang maju kembali," kata Mardiana Rusli.

Hal itu disampaikan Mardiana Rusli dalam 'Forum Deklarasi dan Dialog Publik' yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel di Hotel Remcy Panakkukang, Makassar, Minggu (14/1/2024) sore.

"Mereka memanfaatkan momen reses untuk membuat program kampenye," tambahnya.

Namun demikian, dalam pengawasan pemilu, pihaknya menyadari bahwa kualitas penanganan pelanggaran membutuhkan kontribusi yang signifikan dari masyarakat.

Sehingga, Mardiana Rusli menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengawasan. 

"Dalam pengawasan hal ini bahwa kami menyadari kualitas pelanggaran dalam penanganan membutuhkan banyak partisipasi dari masyarakat," ujar Mardiana.

"Kita sangat terbatas dalam hal penanganan pelanggaran dengan tahapan yang cukup paralel dan membutuhkan banyak orang," tambahnya.

Olehnya, Bawaslu Sulsel berupaya mendorong kesadaran masyarakat akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pemilu yang bersih dan transparan. 

Dia mengajak masyarakat, termasuk Forum Deklarasi Awasi Pemilu untuk melibatkan diri dalam pengawasan.

Dengan keyakinan bahwa kolaborasi antara lembaga pemantau dan masyarakat adalah fondasi kuat dalam menangani pelanggaran pemilu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved