Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Luwu Utara Butuh 2.707 Lembar Surat Suara Pemilu 2024

KPU Luwu Utara sudah mengajukan permohonan tambahan surat suara PPWP dan DPD sesuai jumlah surat yang dibutuhkan.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy di Kantor KPU Luwu Utara, Jumat (12/1/2024). KPU Luwu Utara mengajukan permohonan tambahan surat suara sebanyak 2.707 lembar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Kabupaten Luwu Utara butuh 2.707 lembar surat suara Pemilu 2024.

Rinciannya, surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 1.540 lembar.

Sementara surat suara DPD sebanyak 1.167 lembar surat suara.

Jumlah itu termasuk ratusan lembar surat suara rusak.

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy, mengatakan, pihaknya melibatkan 250 masyarakat untuk sortir dan lipat surat suara di gudang logistik.

Selama tiga hari penyortiran, ditemukan 201 lembar surat suara rusak.

Surat suara rusak terdiri atas 66 lembar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan 135 lembar surat suara DPD.

Kerusakan pada surat suara yang ditemukan beragam.

"Untuk kerusakan yang kami temukan itu warna surat suara tidak merata, ada bintik hitam di gambar atau nama capres cawapres dan juga robek," katanya, Jumat (12/1/2024).

KPU Luwu Utara sudah mengajukan permohonan tambahan surat suara PPWP dan DPD sesuai jumlah surat yang dibutuhkan.

Baca juga: KPU Parepare Temukan 10.032 Surat Suara DPRD Provinsi Rusak

Untuk diketahui, surat suara Pilpres yang diterima KPU Luwu Utara sebanyak 246 ribu lembar selesai disortir dan dilipat dalam dua hari.

Sementara, surat suara DPD sebanyak 245 ribu lembar disortir dan dilipat dalam waktu sehari.

Diketahui, pelipat surat suara diberi honor Rp315 hingga Rp447.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved