Pilgub
Berikut Jadwal Lengkap Pilgub dan Pemilihan Bupati di Sulsel 2024
Sesuai jadwal Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan digelar 27 November 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun jadwal tahapan Pilkada 2024.
Sesuai jadwal Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan digelar 27 November 2024.
Pelaksanaan Pilgub dan Pilkada juga akan digelar di Sulsel.
Hal itu disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat rapat uji publik 3 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU), di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Sementara penetapan pasangan calon digelar 22 September 2024.
Baca juga: Muhammad Sarif dan Efendi Segera Deklarasi Jadi Bacabup dan Wakil di Pilkada Jeneponto 2024
Penghitungan suara dan rekapitulasi akan digelar pada 27 November sampai 10 Desember 2024.
Yulianto memastikan tahapan Pilkada tak akan bersinggungan dengan tahapan Pilpres.
Sehingga lingkup perpecahan pemilu tidak akan menumpuk.
"Kedua, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan tahap pencalonan untuk Pilkada November 2024," ujarnya.
Tak hanya itu, juga memperhatikan hari libur keagamaan dan libur nasional.
Sementara dalam rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) yang tengah disusun, dijadwalkan masa kampanye pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) bakal berlangsung selama 60 hari.
Dalam RPKPU yang tengah diuji publik, masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Sedangkan, masa tenang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024.
"Pelaksanaan kampanye, masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan masa tenang 24 sampai 26 November 2024," kata Yulianto Sudrajat
Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024:
Daftar Jenderal Tumbang dan Perolehan Suaranya Quick Count Pilgub, Menantu Jokowi Kalahkan Bintang 3 |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Quick Count Pilgub Jakarta, Jateng, Jatim, dan Jabar, Siapa Unggul? |
![]() |
---|
Risma Batal Lawan Khofifah Pilgub Jatim, Ridwan Kamil 'Kabur' ke Jabar Gegara Tak Dapat Restu Golkar |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Cairkan Anggaran Pilgub, KPU Dapat Rp150 M dan Bawaslu Rp50 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.