Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Baliho Melanggar, Ketua FPMS: Bawaslu Soppeng Terkesan Lakukan Pembiaran Selama Masa Kampanye

FPMS meyoroti lemahnya pengawasan Bawaslu Soppeng menindak pelanggaran Alat Peraga Kampanye didelapan kecamatan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
TRIBUNTIMUR/AWALUDDIN
Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS) Muh.Tariqullah. 

Tak hanya itu, pasti akan memicu konflik antar peserta pemilu dikarenakan ada yang merasa tidak adil, ada dilarang dan ada dibiarkan melanggar soal pemasangan APK.

Terutama saat masa kampanye sekarang ini yang sudah mendekati masa tenang dan hari Pemilihan.

"Belum lagi yang sifatnya metode kampanye lainnya, issu adanya dugaan pelanggaran pidana seperti money politik, politisasi Bansos, netralitas ASN harus diseriusi oleh Bawaslu Soppeng.

Sementara anggota Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil mengatakan, sejak tanggal 15 Desember 2023 pihaknya telah menyampaikan rekomendasi ke KPU atas temuan Panwascam di 8 Kecamatan.

Tak hanya itu rekomendasi dan juga peraturan per undang-undang lainnya ke Pemda.

"Bukan hanya yang di pohon kami rekomendasikan, tapi juga yang terpasang di fasilitas pemerintah, pendidikan, kesehatan," tambah Jalil.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved