Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Baliho Melanggar, Ketua FPMS: Bawaslu Soppeng Terkesan Lakukan Pembiaran Selama Masa Kampanye

FPMS meyoroti lemahnya pengawasan Bawaslu Soppeng menindak pelanggaran Alat Peraga Kampanye didelapan kecamatan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
TRIBUNTIMUR/AWALUDDIN
Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS) Muh.Tariqullah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS), Muh Tariqullah, menyoroti kinerja Bawaslu Soppeng yang terkesan melakukan pembiaran selama masa kampanye.

Terbukti banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang tidak sesuai dengan titik yang telah ditentukan.

"Dugaan pelanggaran ini cukup lama dan sampai sekarang masih bertebaran diberbagai titik di Soppeng," ujar Muh Tariqullah, Jumat (12/1/2024).

Tak hanya itu, Bawaslu Soppeng terkesan menunggu laporan padahal temuan pelanggaran banyak di lapangan.

APK yang terpasang di Soppeng banyak bertentangan dengan PKPU No.15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu.

Begitupula Perbawaslu No.11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye Pemilu.

"Bawaslu dan KPU Soppeng terkesan lemah, terkesan melakukan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi dan gagal mengkoordinasikan dengan stakholder pemilu yang ada. Mereka mandul dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penindakannya," tambah Tariqullah.

Sementara Sekretaris FPMS, Resi Septiawan mengatakan, buat apa KPU menentukan jadwal kampanye dan titik lokasi pemasangan APK jika banyak peserta pemilu telah melanggar.

"Apakah ini ketidaktahuan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu atau memang hanya dibiarkan mereka melanggar," tambah Resi.

Bahkan FPMS telah menyampaikan surat resmi kepada KPU dan Bawaslu pada Kamis 10 Juni 2024.

"Kita tunggu respon dan tindaklanjutnya," ujarnya.

Surat yang disampaikan ke Bawaslu dan KPU merupakan bentuk kepeduliannya terhadap Pemilu.

Hal ini disebabkan banyaknya pelanggaran dibeberapa titik lokasi pemasangan APK.

Seperti tempat ibadah, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan di tempat-tempat umum yang dilarang.

"Kami khawatir Bawaslu tetap mandul seperti ini, maka pelanggaran lainnya akan terus terjadi dan semakin tak terkendali," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved