'Saya Disiksa Polisi Disuruh Ngaku Rampok, Kalau Tidak Akan Ditembak Mati'
Oman, seorang Marbot Masjid asal Banten mengaku disiksa oknum polisi disuruh ngaku sebagai perampok.
TRIBUN-TIMUR.COM - "Saya disiksa disuruh ngaku rampok. Saya dipukuli hingga kaki saya ditembak karena kalau nggak ngaku saya ini mau ditembak mati," kata Oman.
Oman menceritakan detik-detik penangkapannya oleh polisi pada 2017 lalu.
Oman merupakan korban salah tangkap polisi.
Marbot masjid asal Banten ini mengaku masih ingat betul bagaimana anggota Polres Lampung memaksanya mengaku sebagai perampok dan ditangkap.
"Saya ditangkap itu jam 9 pagi tanggal 22 Agustus 2017 di masjid waktu lagi bersih-bersih, saya kan marbot masjid," katanya.
Oman dibawa sejumlah polisi ke Polsek Balaraja.
Di polsek, polisi bilang bahwa Oman adalah perampok di Kotabumi, Lampung Utara.
"Saya disiksa disuruh ngaku, padahal saya ke Lampung aja belum pernah waktu itu," ujar Oman.
Dalam perjalanan ke Polres Lampung Utara, dia sempat diturunkan di wilayah perkebunan yang tak dikenalnya.
Di situ, dia disiksa lagi karena tetap tidak mengakui tuduhan tersebut. Oman mengaku mendapatkan pukulan secara terus-menerus di sekujur tubuhnya.
"Saya dipukuli lagi hingga kaki saya ditembak, karena kalau nggak ngaku saya ini mau ditembak mati," katanya.
Luka yang diderita Oman sampai tembus ke belakang kaki dan mengenai tulang.
"Kalau dipukulin itu sudah nggak tahu berapa banyak pake pentungan hansip, pokoknya saya dipukulin terus sampai harus ngaku," ceritanya.
Baca juga: PBHI Protes Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan dan Salah Tangkap Dosen UMI
"Alhamdulillah saya selamat masih hidup," lanjutnya.
Dalam perjalanan kasusnya, Oman akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara pada tahun 2018.
Dia didakwa terlibat dalam kasus perampokan di Kotabumi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Utara.
Hingga akhirnya pada 4 Juni 2018, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memutuskan Oman tidak bersalah dan tidak terbukti atas kasus perampokan yang dituduhkannya.
Oman Dapat ganti Rugi Rp222 Juta
Oman Abdurohman, warga asal Banten yang menjadi korban salah tangkap oleh Polres Lampung Utara, menerima uang ganti rugi Rp222 juta.
Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019, sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.
Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.
Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).
Kasus salah tangkap ini terjadi pada 22 Agustus 2017.
Baca juga: Penawaran Hacker Bjorka kepada Pemerintah Usai Polisi Salah Tangkap, Sebut Nama Jokowi & Menkominfo
Saat itu, polisi menangkap Oman atas tuduhan perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.
Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja, Banten, ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.
Oman dipaksa mengaku telah melakukan perampokan. Bahkan, dalam perjalanan ke Lampung Utara, polisi menurunkan Oman di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.
Kaki kiri Oman ditembak. Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.
Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.
Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Selasa (9/1/2024) mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon.(*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com.
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Singgung Pep Guardiola, Jose Mourinho Jelang Lawan Bhayangkara |
![]() |
---|
Nasib TNI Kopda Bazarah Usai Terbukti Tembak Mati Polisi di Lokasi Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
TNI Kopda Bazarah Tak Terima Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Tembak 3 Polisi Saat Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
Siapa Kopda Bazarsah? Anggota TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mesin ATM di Tanasitolo, Pammana dan Sabbangparu Wajo Dibobol Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.