KPU Pangkep
KPU: 3.242 Surat Suara Rusak di Pangkep
KPU Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan ribuan surat suara rusak pada hari ke-6 pelipatan, Kamis (11/1/2024).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAGKEP.COM, PANGKEP - KPU Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan ribuan surat suara rusak pada hari ke-6 pelipatan, Kamis (11/1/2024).
Komisioner KPU Pangkep Saiful Mudjib mengatakan 3.242 surat suara rusak.
Ia merinci surat suara Presiden dan Wapres sebanyak 362 lembar, DPD 218 lembar, DPRD Provinsi 1627 lembar dan DPR RI 1035 lembar.
"Ada yang sobel, warnanya buram dan bercak tinta," terangnya.
Mudjib menuturkan, pelipatan surat suara untuk DPRD masih dilakukan, dan ditargetkan rampung besok.
"Pelipatan sudah suara sudah berlangsung 6 hari, targetnya dilakukan 7 hari," terangnya.
Total surat suara diterima KPU Pangkep yakni, 1.280.705 sementara surat suara cadangan berjumlah 5.418.
Sebanyak 300 warga Pangkep dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara.
"Mereka menyetorkan KTP dan discreening juga sebelumnya," sebutnya.
Ia mengatakan proses pelipatan ini diawasi secara ketat, untuk menghindari hal tak diinginkan.
"Kita memantau secara terus-menerus dan akan kita tegur bagi yang berbuat hal lain, kita ada 4 cctv di sini yang merekam seluruh aktivitas pelipatan hingga pengepakan," tutupnya.
Selanjutnya, logistik pemilu akan didistribusikan pada H-3 pemilu medatang.
"Namun untuk yang berada di kepulauan nanti akan diantarkan lebih awal," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.