Dituding Tipu Pengusaha Tambang, Caleg Nasdem Sinjai Nursanti : Saya Tidak Terima!
Kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu membantah bahwa dirinya telah melakukan penipuan terhadap Junaidi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai Nursanti, buka suara perihal laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke dirinya.
Laporan itu dimasukkan pengusaha asal Kabupaten Belitung, Junaidi di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu membantah bahwa dirinya telah melakukan penipuan terhadap Junaidi.
Ia menyebut bahwa uang senilai Rp 1 Miliyar yang dipersoalkan Junaidi, merupakan investasi yang dimasukkan ke perusahaan miliknya.
"Junaidi ini kan tambang di wilayah saya dan menginvestasikan uang, terus dia menambang, kan ada hasil," ujar Nursanti ditemui awak media di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (10/1/2024) siang.
"Terus dia berhenti menambang, saya suruh dia jual dia tak mau jual karena kadarnya rendah," sambungnya.
Dalam proses bisnis penambangan nikel itu lanjut Nursanti, mengalami kendala hingga pada akhirnya Junaidi pun meminta pertanggungjawaban Nursanti.
"Tapi bentuk terakhirnya, dia (Junaidi) meminta ke saya ganti rugi bahwa saya yang harus tanggung semua ini dengan perjanjian itu," terangnya.
Nursanti mengaku siap memberikan pertanggungjawaban namun meminta waktu
"Saya bilang ok, tapi butuh waktu karena kita harus jual dulu ini hasil (tambang) termasuk nikel," bebernya.
Nursanti pun membantah keras soal tudingan dirinya melakukan penipuan.
Dia mengungkapkan, perjanjian yang dilakukannya oleh Junaidi hanya sebatas kerja sama dalam bentuk investasi bukan utang piutang.
"Saya tidak terima bahwa seorang caleg Nasdem, apalagi partai saya dibawa-bawa bilang saya penipu, saya bukan penipu. Saya menambang dan kerjasama dengan Junaidi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha asal Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, bernama Junaidi (47), melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Sulsel.
Junaidi melaporkan perempuan bernama Nursanti yang merupakan calon legislatif (Caleg) DPRD Sinjai, pada 18 September 2023.
Dalam keterangannya, Junaidi mengaku telah memberikan uang sebesar kurang lebih Rp 1 Miliyar kepada Caleg tersebut dengan iming-iming bakal dikembalikan dengan nilai lebih.
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Profil Sadly Najamuddin Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu |
![]() |
---|
Hari Ketiga Pendaftaran Direktur PDAM Sinjai, Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem 'Balas Dendam' ke KPK Imbas OTT Abdul Azis di Momen Rakernas |
![]() |
---|
Resmob Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Sinjai, 4 Pelaku dan 7 Ekor Ayam Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.