Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Bone Terima Sampul Surat Suara 79.522 Lembar

Sampul surat suara sah sebanyak 29.510 , sampul surat suara 29.510 , sampul kubus 372, sampul surat suara tidak digunakan 20.430 lembar. 

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Ghifar
KPU Bone terima sampul surat suara di gudang logistik Jl Salak, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone menerima sampul surat suara Pemilu 2024

Sampul surat suara meliputi Pilpres dan DPD sebanyak 79.522 lembar. 

Hal itu disampaikan Kasubag Keuangan, Hukum dan Logistik KPU Bone Agus Salim kepada Tribun-Timur.com saat ditemui, Rabu (10/1/2024). 

"Iya sampul surat suara pemilu yang datang sebanyak 79.522 lembar," katanya 

Selain itu, sampul yang tiba terbagi atas empat jenis. 

Diantaranya sampul surat suara sah sebanyak 29.510 , sampul surat suara 29.510 , sampul kubus 372, sampul surat suara tidak digunakan 20.430 lembar. 

Selanjutnya, jumlah isi pak setiap sampul juga berbeda-beda. 

Jumlah pak sampul kubus ada tiga pak, isi 100, satu pak isi 72. 

Untuk sampul surat suara dan sampul surat suara sah masing-masing berisi, 295 pak isi 100 lembar, satu pak isi 10. 

Sedangkan, sampul surat suara tidak digunakan berjumlah 204 pak isi 100, satu pak isi 30. 

Kemudian, kata Agus surat suara yang selesai dilipat, akan dimasukkan ke sampul tersebut nantinya. 

Lalu, surat suara yang sudah dimasukkan akan dikirim ke 2.270 TPS yang ada di Bone. 

"Iya prosesnya akan seperti itu, surat suara akan dimasukkan kedalam sampul, nantinya akan kita sebar ke tiap TPS," ujarnya 

"Tapi untuk saat ini, kita selesaikan dulu pelipatan surat suara yang ada, setelah itu baru kita kerja yang lain," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved