Sempat Ramai Diganti Meski Baru 5 Hari Menjabat, DP: Rusmayani Madjid Tetap Direktur RSUD Makassar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan sudah meninjau status Direktur RSUD yang banyak dipersoalkan.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan unsur pimpinan RSUD dijabat oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga profesional yang memiliki kompetensi manajemen rumah sakit.
Merujuk pada aturan tersebut, jabatan Dirut RSUD akan kembali disesuaikan.
"Ada penyesuaian, minta izin ke pusat nanti," ujar Danny
"Kompetensi (manajemen rumah sakit) iya, tapi sebelumnya bahwa itu bisa di UU yang baru karena belum diatur memang baru dalam pengertian itu. UU Dokter (kesehatan) kan baru disahkan, dan disitu ada profesional," sambungnya.
Untuk diketahui, jabatan terakhir Rusmayani Madjid di Pemkot sebagai Asisten II Bidang Perekonomian.
Sebelumnya, Rusmayani Madjid menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Rusmayani Madjid menjabat selama 17 tahun lebih di Dispar Makassar.
Ia menjabat sejak era Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin hingga periode pertama Danny Pomanto.
Ia sempat dicopot oleh Rudy Jamaluddin saat menjabat Plt Wali Kota Makassar. (*)
Kemerdekaan dalam Perspektif Kerukunan Umat Beragama di Sulsel |
![]() |
---|
Ultah ke-67, Mantan Walikota Makassar Berbagi Nasihat ke Tautoto Tanaranggina |
![]() |
---|
27 Tahun GMTD, Perkuat Visi Hunian Berkualitas dan Berkelanjuta |
![]() |
---|
Tak Ada Kreator Lini Tengah, PSM Makassar Butuh Sosok Savio Roberto |
![]() |
---|
Apa itu Ducting Sharing? Cara Jitu Pemkot Makassar Atasi Kabel Semrawut Fiber Optik Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.