Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Ramai Diganti Meski Baru 5 Hari Menjabat, DP: Rusmayani Madjid Tetap Direktur RSUD Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan sudah meninjau status Direktur RSUD yang banyak dipersoalkan. 

|
kolase Tribun Timur
Kolase Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat diwawancara di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (9/1/2024) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar Rusmayani Madjid   

"Semua rangkaian prosesnya sudah kita jalani dan yang menjadi final adalah keluarnya rekomendasi KASN bahwa itu memungkinkan dan rekomendasi KASN itulah yang sudah kami pegang," ujarnya.

Katanya, landasan dari proses rangkaian itu mengacu pada UU nomor 17 tahun 2203. 

Lebih tepatnya Pasal 186 ayat 2 poin c yang mengatakan bahwa rumah sakit daerah itu bisa dipegang oleh kalangan profesional.

"Itu terkoneksi pada saat job fit ada rekomendasi pansel mengatakan bahwa yang bersangkutan punya kompetensi untuk memimpin secara menajerial," ulasnya. 

"Artinya sebagai leader dalam organisasi menjadi patron itu memenuhi dan itu finalnya bahwa oke dengan keluarnya rekomendasi KASN," sambungnya. 

Baru Lima Hari Menjabat, Danny Pomanto Bakal 'Ganti' Direktur RSUD Makassar

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan meninjau ulang pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Makassar

Diketahui, Dirut RSUD Makassar sekarang ini dipimpin oleh Rusmayani Madjid. 

Ia dilantik pada Rabu (3/1/2024) lalu bersamaan pelantikan 201 pejabat lingkup Pemkot Makassar 

Rusmayani Madjid tak berlatar pendidikan medis atau tenaga kesehatan. 

Rusmayani Madjid merupakan lulusan Teknik Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar

Baca juga: Alasan Danny Pomanto Beri Tugas Ganda Firman Pagarra Pj Sekda Makassar dan Bapenda

Karena alasan itu, Danny Pomanto akan meninjau kembali keputusan tersebut.  

"Termasuk posisinya ibu Maya di RSUD, itu kan ada profesional itu bisa (menjabat), tapi ternyata profesional itu syaratnya ada lagi. Makanya kami akan sempurnakan lagi, kami akan laporan karena tidak boleh nonjob," ucap Danny Pomanto di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (8/1/2024). 


Pengangkatan Dirut RSUD harus mengacu pada UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved