Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Gowa Temukan 238 Surat Suara Pilpres dan DPD Rusak

Rerata ratusan surat suara rusak yang ditemukan KPU Gowa dikarenakan robek dan terkena rembesan tinta.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI
Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul memperlihatkan surat suara rusak di Gudang Logistik Jl Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (9/1/2024). KPU Gowa menemukan 238 surat suara rusak. 

TRIBUNGOWA.COM, BAJENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, telah merampungkan pelipatan surat suara Pilpres dan DPD.

Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul mengatakan laporan sementara sebanyak 238 surat suara rusak, baik Pilpres dan DPD.

Rinciannya, surat suara rusak DPD sebanyak 100 dan Pilpres sebanyak 138 lembar.

"Laporan sementara total 238 lembar dari dua jenis surat suara tersebut. Tapi belum final karena masih kita rekap," ujar Fitra saat ditemui Tribun-Timur.com di Gudang Logistik KPU Gowa, Jl Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (9/1/2024)

Fitra menerangkan setelah merekap surat suara rusak, pihaknya akan pleno dan meminta penggantian surat suara ke KPU RI melalui KPU Sulsel.

Rerata ratusan surat suara yang rusak itu dikarenakan robek dan terkena rembesan tinta.

"Kemudian, ada yang tidak kentara gambarnya. Kami juga temukan satu surat suara kosong sama sekali," jelasnya.

Ratusan surat suara rusak ini pun rencananya akan dimusnahkan.

Prosesi sortir dan pelipatan surat suara Pilpres dan DPD ini melibatkan 173 orang.

Diketahui, KPU Gowa telah menerima surat suara untuk Pilpres sebanyak 573691 dan DPD 573691.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved