Pemilu 2024
KPU Gowa Temukan 238 Surat Suara Pilpres dan DPD Rusak
Rerata ratusan surat suara rusak yang ditemukan KPU Gowa dikarenakan robek dan terkena rembesan tinta.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, BAJENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, telah merampungkan pelipatan surat suara Pilpres dan DPD.
Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul mengatakan laporan sementara sebanyak 238 surat suara rusak, baik Pilpres dan DPD.
Rinciannya, surat suara rusak DPD sebanyak 100 dan Pilpres sebanyak 138 lembar.
"Laporan sementara total 238 lembar dari dua jenis surat suara tersebut. Tapi belum final karena masih kita rekap," ujar Fitra saat ditemui Tribun-Timur.com di Gudang Logistik KPU Gowa, Jl Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (9/1/2024)
Fitra menerangkan setelah merekap surat suara rusak, pihaknya akan pleno dan meminta penggantian surat suara ke KPU RI melalui KPU Sulsel.
Rerata ratusan surat suara yang rusak itu dikarenakan robek dan terkena rembesan tinta.
"Kemudian, ada yang tidak kentara gambarnya. Kami juga temukan satu surat suara kosong sama sekali," jelasnya.
Ratusan surat suara rusak ini pun rencananya akan dimusnahkan.
Prosesi sortir dan pelipatan surat suara Pilpres dan DPD ini melibatkan 173 orang.
Diketahui, KPU Gowa telah menerima surat suara untuk Pilpres sebanyak 573691 dan DPD 573691.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
| Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
|
|---|
| Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
|
|---|
| Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
|
|---|
| 8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Gowa-Fitra-Syahdanul-memperlihatkan-surat-suara-rusak.jpg)