Pemilu 2024
Jumlah Pemilih Masuk di Parepare Lebih Banyak Dibanding Keluar
Bawaslu Kota Parepare menggunakan dua metode utama, yaitu metode patroli (penelusuran) dan metode koordinasi.
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare intensif melakukan pengawasan pada sub-tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di KPU dan Badan Ad-Hoc.
Bawaslu Kota Parepare menggunakan dua metode utama, yaitu metode patroli (penelusuran) dan metode koordinasi.
Metode patroli untuk melacak pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang memiliki potensi untuk masuk atau keluar dari DPTb, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara metode koordinasi dilakukan dengan berkoordinasi KPU Parepare, khususnya terkait pemilih yang datang melapor untuk didaftarkan sebagai daftar pemilih tambahan dan pemilih khusus.
Komisioner Bawaslu Parepare Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Susilawati mengatakan dari hasil pengawasan di empat kecamatan, terdapat 892 pemilih yang masuk dan 636 pemilih yang keluar.
Menyikapi hasil tersebut, Bawaslu Kota Parepare menekankan kepada jajaran Panwascam se Kota Parepare untuk segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.
"Agar setiap perkembangannya dapat temonitor oleh Panwascam," ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Susilawati berharap agar pengawasan terhadap DPTb dan DPK dapat dilakukan secara maksimal oleh jajaran Bawaslu Kota Parepare.
"Sebagai tindak lanjut, Panwascam bersama PKD diharapkan lebih aktif dalam patroli kawal hak pilih agar WNI yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar sebagai pemilih," tandasnya.
"Agar dapat menginformasikan bahwa mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP," tutupnya.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.