Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Jumlah Pemilih Masuk di Parepare Lebih Banyak Dibanding Keluar

Bawaslu Kota Parepare menggunakan dua metode utama, yaitu metode patroli (penelusuran) dan metode koordinasi. 

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Darullah
Komisioner Bawaslu Parepare Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Susilawati. 

TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare intensif melakukan pengawasan pada sub-tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di KPU dan Badan Ad-Hoc.

Bawaslu Kota Parepare menggunakan dua metode utama, yaitu metode patroli (penelusuran) dan metode koordinasi. 

Metode patroli untuk melacak pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang memiliki potensi untuk masuk atau keluar dari DPTb, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara metode koordinasi dilakukan dengan berkoordinasi KPU Parepare, khususnya terkait pemilih yang datang melapor untuk didaftarkan sebagai daftar pemilih tambahan dan pemilih khusus.

Komisioner Bawaslu Parepare Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Susilawati mengatakan dari hasil pengawasan di empat kecamatan, terdapat 892 pemilih yang masuk dan 636 pemilih yang keluar.

Menyikapi hasil tersebut, Bawaslu Kota Parepare menekankan kepada jajaran Panwascam se Kota Parepare untuk segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. 

"Agar setiap perkembangannya dapat temonitor oleh Panwascam," ujarnya, Selasa (9/1/2024).

Susilawati berharap agar pengawasan terhadap DPTb dan DPK dapat dilakukan secara maksimal oleh jajaran Bawaslu Kota Parepare.

"Sebagai tindak lanjut, Panwascam bersama PKD diharapkan lebih aktif dalam patroli kawal hak pilih agar WNI yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar sebagai pemilih," tandasnya.

"Agar dapat menginformasikan bahwa mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP," tutupnya.

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved