Polsek Ujung Bulu Tangkap Pembusur Warga di Bulukumba, Anak Panah Tertancap di Perut Korban
Penganiayaan terjadi pada Kamis 28 Desember 2023, sekira pukul 22.30 Wita di Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.
Penulis: Ardiansyah Safnas | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,BULUKUMBA - Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu, dibantu Satintelkam Polres Bulukumba, mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan busur, Minggu (7/1/2023) kemarin.
Penganiayaan terjadi pada Kamis 28 Desember 2023, sekira pukul 22.30 Wita di Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.
Korban adalah M (39) Warga Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng.
M dianiaya dengan busur yang mengenai pada bagian perut sebelah kiri.
Korban dilarikan Ke RSUD H A Sultan Daeng Radja Bulukumba, guna mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan terduga pelaku yakni, MI Alias IK (19) warga Jl Sungai Bialo, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.
Tersangka ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Ujung Bulu.
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Polres dan Polsek Ujung Bulu melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi berhasil mengetahui ciri-ciri serta melakukan pencarian atau keberadaan terduga pelaku.
Alhasil, terduga pelaku berhasil diamankan, di Jl Bete-bete, Lorong 1 Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Selain pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah ketapel, satu batang anak panah (busur) termasuk anak busur yang menancap dan telah dikeluarkan di perut korban.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, membenarkan adanya terduga pelaku penganiayaan dengan busur, yang telah diamankan oleh Tim gabungan Polres dan Polsek Ujung Bulu.
"Iya benar, kemarin tim gabungan telah berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya selama ini, barang bukti Ketapel dan Dua (2) busur panah berhasil diamankan," ungkap Kasat Reskrim, Senin (8/1/2024).
Kasat menjelaskan, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Ia telah melakukan penganiayaan dengan busur terhadap korban M di TKP Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu pada Kamis 28 Desember 2023.
"Terduga telah mengakui perbuatannya tersebut, terkait alasannya melakukan penganiayaan itu akibat ketersinggungan, terduga tidak menerima perkataan kasar korban terhadap terduga pelaku," jelas Kasat.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu.
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-timur: Ardiansyah Safnas
DKPP Periksa Bawaslu Bulukumba Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Mutasi ASN |
![]() |
---|
Kemarau Datang, Armada Damkar Siagakan 7 Truk di 4 Area Rawan Api Bulukumba |
![]() |
---|
Polisi Sita 2 Bom Molotov dari Penyusup Demo Mahasiswa di Bulukumba |
![]() |
---|
Cetak SDM Otomotif Andal, Asmo Sulsel Gandeng 16 SMK dan 6 BLK di Bantaeng-Bulukumba |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp3,8 Milliar, Marketing Bank BUMN di Bulukumba Ditangkap di Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.