Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Ujung Bulu Tangkap Pembusur Warga di Bulukumba, Anak Panah Tertancap di Perut Korban

Penganiayaan terjadi pada Kamis 28 Desember 2023, sekira pukul 22.30 Wita di Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.

Penulis: Ardiansyah Safnas | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Terduga pelaku penganiayaan dengan busur di Bulukumba, MI Alias IK (19) warga Jl Sungai Bialo, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. 

TRIBUN-TIMUR.COM,BULUKUMBA - Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu, dibantu Satintelkam Polres Bulukumba, mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan busur, Minggu (7/1/2023) kemarin.

Penganiayaan terjadi pada Kamis 28 Desember 2023, sekira pukul 22.30 Wita di Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.

Korban adalah M (39) Warga Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng.

M dianiaya dengan busur yang mengenai pada bagian perut sebelah kiri.

Korban dilarikan Ke RSUD H A Sultan Daeng Radja Bulukumba, guna mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan terduga pelaku yakni, MI Alias IK (19) warga Jl Sungai Bialo, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.

Tersangka ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Ujung Bulu.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Polres dan Polsek Ujung Bulu melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi berhasil mengetahui ciri-ciri serta melakukan pencarian atau keberadaan terduga pelaku.

Alhasil, terduga pelaku berhasil diamankan, di Jl Bete-bete, Lorong 1 Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Selain pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah ketapel, satu batang anak panah (busur) termasuk anak busur yang menancap dan telah dikeluarkan di perut korban. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, membenarkan adanya terduga pelaku penganiayaan dengan busur, yang telah diamankan oleh Tim gabungan Polres dan Polsek Ujung Bulu.

"Iya benar, kemarin tim gabungan telah berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya selama ini, barang bukti Ketapel dan Dua (2) busur panah berhasil diamankan," ungkap Kasat Reskrim, Senin (8/1/2024). 

Kasat menjelaskan, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Ia telah melakukan penganiayaan dengan busur terhadap korban M di TKP Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu pada Kamis 28 Desember 2023.

"Terduga telah mengakui perbuatannya tersebut, terkait alasannya melakukan penganiayaan itu akibat ketersinggungan, terduga tidak menerima perkataan kasar korban terhadap terduga pelaku," jelas Kasat.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu.

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-timur: Ardiansyah Safnas

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved