Keluarga Perintis SMA Negeri 1 Pallangga Gowa
Saya sempatkan baca berita di media media besar di Sulawesi Selatan dan hampir tiap hari saya baca berita berita kriminal.
Moeh David Aritanto, Seniman Sulsel
Melaporkan dari Sungguminasa
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak direncanakan penulis yang gemar mengejar dan mengungkap berbagai fakta sejarah diajak oleh seorang tetangga untuk bertandang disebuah rumah dibilangan kampung Jangka Pangka Minanga Kabupaten Gowa Senin (8/1/2024).
Seseorang yang sudah katagori lebih separuh baya dengan wajah yang bersahaya polos dan sangat ramah.
Mempersilakan penulis masuk dirumahnya yang cukup adem dan besar.
Orang tua tersebut ternyata M. Natsir, MR, SE Dg. Siala salah seorang tokoh dan wiraswastawan yang cukup dikenal dikawasan Pallangga Gowa.
Kepada penulis, Daeng Siala berkata sambil menunggu istri saya Dra Fatmawati, M Si Daeng Siang mari minum kopi sambil saya ceritakan sejarah keluarga kami yang merintis dari nol berdirinya SMA Negeri 1 Pallangga Gowa.
Begini ceritanya, dulu hampir tiap hari sebelum saya beraktivitas.
Saya sempatkan baca berita di media media besar di Sulawesi Selatan dan hampir tiap hari saya baca berita berita kriminal.
Sedikit sedikit terjadinya di kacamatan Pallangga Gowa.
Terasa malu dan muka terasa terdampar sebagai orang yang bermukim di Pallangga Gowa.
Maka saya pelajari bersama istri saya penyebab tingginya angka kriminalisasi di Palangga.
Karena waktu itu status istri saya adalah PNS guru SMA.
Ternyata penyebabnya karena tidak ada sekolah lanjutan setelah warga tamat SMP.
Jadi keterbatasan pendidikan dapat memacu orang menjadi premanisme.
Banyak warga memilih putus sekolah karena sekolah tingkat SMA terbatas dan sangat jauh dari Pallangga.
Tanam Ratusan Pohon di Gowa, Prananda Surya Paloh : Kader NasDem Ramah Lingkungan dan Go Green |
![]() |
---|
Marak Beras Oplosan, Pedagang Beras Tradisional Dukung Pemerintah Tindak Tegas Pelaku |
![]() |
---|
Haji Rohandi Pimpin ESI Gowa |
![]() |
---|
Andi Ibrahim Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Nangis, Manggabarani ASN Pemprov Sulbar Legowo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.