Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Serahkan 3.400 Paket Sembako di Bone
Tetapi juga dirangkaikan dengan pasar murah. Dimana ada 3.970 paket sembako yang diberikan masyarakat secara gratis.
Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi serahkan 3.400 paket sembako secara gratis dalam Bakti Sosial (Baksos) di Kabupaten Bone, Senin (8/1/2024).
Kegiatan ini juga diinisiasi oleh Polres Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone.
Dalam kunjungannya kerjanya, Kapolda Sulsel tak hanya memberi paket baksos.
Tetapi juga dirangkaikan dengan pasar murah.
Dimana ada 3.970 paket sembako yang diberikan masyarakat secara gratis.
Diantaranya paket bakti kesehatan sebanyak 270 serta pasar murah 300 paket.
Adapun isi sepaket sembako, yakni beras, minyak, gula dan lainnya.
Meski begitu, kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu.
Sekaligus menekan angka stunting di Kabupaten Bone.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar saat kegiatan itu berlangsung.
"Iya program ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," katanya
Selain itu, paket bakti kesehatan ditujukan untuk anak yang kekurangan gizi untuk menekan angka stunting di Kabupaten Bone.
Kegiatan sosial tersebut diikuti ribuan warga Bone.
Beberapa warga, turut antusias mengikuti acara tersebut.
Dimana kegiatan itu, juga menyiapkan beberapa hadiah doorprize seperti paket Umroh dan alat elektronik.
Turut hadir, Pj Bupati Bone Andi Islmuddin, Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan beserta jajaran Polres Bone. (*)
Tak Peduli Penolakan Masyarakat, DPRD Bone Setujui Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Demo Tarif PBB-P2 di Pati Merembet ke Bone dan Jeneponto, Pengamat: Alarm Kepala Daerah |
![]() |
---|
UNM Tanam Semangat Gotong Royong di SMPN 3 Salomekko, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila |
![]() |
---|
Target Pajak Bumi dan Bangunan Bone Naik dari Rp29 Miliar Jadi Rp50 Miliar, Tuai Demo Masyarakat! |
![]() |
---|
Salurkan 214 Ton Beras SPHP, Satgas Pangan Polda Sulsel Bidik Penimbun dan Pengoplos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.