Danny Pomanto Lantik Pj Sekda Makassar Firman Pagarra 10 Januari 2024
Firman Pagarra akan dilantik menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Rabu (10/1/2024) pukul 07.00 wita .
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Firman Pagarra akan dilantik menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelantikan diagendakan pada Rabu (10/1/2024) pukul 07.00 wita
"Hari rabu pagi dilantik (Pj Sekda Firman Pagarra)," ucap Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Pelantikan Firman juga bersamaan dengan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum.
"Saya lantik juga pejabat PU, masih ada kosong satu," ujarnya.
Kendati demikian, Firman Pagarra kata Danny Pomanto tetap menjaga sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Firman merangkap jabatan. Jabatan definitifnya tetap sebagai Kepala Bapenda.
"Harus merangkap justru kalau jadi Pj, kalau dia tidak ada jabatan tidak boleh jadi Pj, harus ada jabatan dasarnya. Sama dengan Pj Sekretaris daerah provinsi," tuturnya.
Sebelumya diberitakan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mulai bertugas sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Senin (8/1/2023).
Di hari pertamanya bertugas, Firman terus mendampingi Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Pasca apel pagi di Halaman Kantor Balai Kota Makassar, Firman mendampingi Danny Pomanto meninjau Lantai 2 Kantor Balai Kota.
Setelah itu, Firman juga ikut hadir dalam silaturahmi dengan Pangdam XIV Hasanuddin secara virtual di lantai 10 Warroom Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani.
Firman duduk sejajar dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Andi Sundari dan Kapolrestabes Makassar Kombes M Ngajib, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto
Hadir Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar
Firman Pagarra menggunakan pakaian dinas ASN berwarna coklat. (*)
Bagaimana Nasib Warga GMTD? PT Hadji Kalla Minta Kembalikan Tanah 4 Hektare |
![]() |
---|
Alasan PSM Makassar Belum Dipasarkan Jersey Baru |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Selasa 26 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Camat Panakkukang Kucurkan Rp678 Juta per Bulan untuk Insentif RT/RW |
![]() |
---|
RT/RW Rappocini Wajib Kelola Bank Sampah, Camat: Sampah Bisa Ditukar Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.