Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Urutan 4, Bawaslu Netralitas ASN Paling Rawan

Saiful Jihad mengungkapkan, hampir di 24 kabupaten/kota di Sulsel, berpotensi adanya pelanggaran netralitas ASN.

Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat menerima aspirasi pendemo di depan Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar. 

Terhadap pelanggaran netralitas ASN tersebut diatas, dapat dikenakan hukuman disiplin berat sebagaimana ketentuan pasal 8 ayat 4 PP Nomor 94/2021 berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan atau pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, serta pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Namun, kata Syaiful Jihad, banyak kekosongan dalam Undang-undang Pemilu yang dimanfaatkan kontestan untuk mencapai tujuannya.

Misalnya larangan bagi kepala desa dan perangkat desa terlibat dalam kampanye atau memfasilitasi kontestan pemilu di wilayahnya.

“Seperti kasus perangkat desa bersama calon presiden yang viral beberapa waktu lalu. Alasannya kegiatan dilakukan sebelum masa kampanye,” kata Ipul sapaannya.(*)

Tingkat Kerawanan Pemilu 2024 di Sulsel

kerawanan rendah

1. Pinrang (13,22 persen)

2. Soppeng (13,24 % )

kerawanan sedang

1. Kota Palopo (13,80 % )

2. Luwu (15,34 % )

3. Wajo (20,42 % )

4. Bantaeng (20,60 % )

5. Sidrap (24,80 % )

6. Sinjai (27,92 % )

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved