Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kue Cookies Campur Ganja

Penampakan Kue Cookies Campur Ganja Disita BNNP Sulsel dari Tangan 2 Mahasiswa Makassar

Kue cookies bercampur ganja itu berjumlah 55 kepingan dan dikemas dalam packingan tempat kue plastik bening.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
Penampakan kue cookies bercampur ganja yang disita BNNP Sulsel dari tangan dua mahasiswa Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penampakan kue cookies bercampur ganja yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Dalam foto yang diterima dari Kasi Intel BNNP Sulsel Syahril Said, kue cookies bercampur ganja itu berbentuk bulat.

Dengan beberapa cookies hitam yang menghiasi kue cokelat tersebut.

Kue cookies bercampur ganja itu berjumlah 55 kepingan dan dikemas dalam packingan tempat kue plastik bening.

Berat paket kue ganja itu 278,3 gram dan telah disita petugas BNNP Sulsel.

Barang bukti itu diamankan beserta dua penjemput dan pemesanannya yang masing-masing berinisial MR.

Keduanya merupakan mahasiswa salah satu kampus negeri di Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah memesan kue cookies bercampur ganja.

Keduanya ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Penangkapan itu dibenarkan Kasi Inteljen BNNP Sulsel, Syahrir Said saat dikonfirmasi tribun, Sabtu (6/1/2024) sore.

"Iya benar ada dua orang mahasiswa kami amankan beserta barang bukti 55 kue cookies bercampur ganja," kata Syahril Said.

Keduanya diamankan beberapa hari jelang malam pergantian tahun.

"Hari Kamis kita amankan, pertama yang jemput itu barang di Jl Rappicini Raya," ujar Syahril.

"Setelah itu kita menangkap yang memesan yaitu temannya yang juga mahasiswa," sambungnya.

Kini dua mahasiswa yang masing-masing berinisial MR itu diamankan di kantor BNNP Sulsel beserta barang buktinya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved