Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kue Cookies Campur Ganja

Kronologi Dua Mahasiswa Makassar Ditangkap Usai Pesan Paket Cookies Ganja asal Medan

Kue bercampur ganja tersebut diterima oleh MR mahasiswa salah satu kampus negeri di Jl Rappocini Raya, Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
Penampakan kue cookies bercampur ganja yang disita BNNP Sulsel dari tangan dua mahasiswa Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menangkap dua mahasiswa memesan paket kue cookies bercampur ganja.

Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said mengatakan, penangkapan dua mahasiswa berawal saat BNNP Sulsel menerima informasi adanya kiriman paket mencurigakan.

Sehingga dilakukan operasi bersama dengan Bea Cukai Sulbagsel.

Barang haram tiba melalui jasa pengiriman barang pada Kamis (28/12/2023).

Kue bercampur ganja tersebut diterima oleh MR mahasiswa salah satu kampus negeri di Jl Rappocini Raya, Makassar.

"Betul ada pengungkapan 55 kue dicampur ganja di Jl Rappocini Raya. Kita tangkap pada Kamis sebelum malam pergantian tahun," kata Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said dikonfirmasi Tribun, Sabtu (6/1/2024) sore.

Setelah MR ditangkap bersama barang bukti 55 keping kue campur ganja, petugas BNNP Sulsel pun menelusuri pemesanannya yang tidak lain adalah teman MR yang juga berinisial MR.

Ia juga berstatus mahasiswa di Makassar.

"Yang memesan warga Jalan Rappocini, dua orang mahasiswa. Satu yang jemput, satu yang pesan," ujar Syahril.

"Jadi yang pertama kita tangkap yang jemput paketnya, terus pengembangnya ke yang memesan," sambungnya.

Barang haram itu dipesan melalui media sosial Instagram.

"Itu dipesan melalui media sosial (Medsos) Instagram, dari Sumatera Utara, Medan. Dikirim dari Medan," ungkapnya.

Kue cookies bercampur ganja itu berjumlah 55 kepingan dan dikemas dalam packingan tempat kue plastik bening.

Berat total paket kue ganja itu, seberat 278,3 gram dan telah disita petugas BNNP Sulsel.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved