Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tusuk Leher Teman

BREAKING NEWS: Pemuda yang Tusuk Leher 'Bestienya' saat Malam Tahun Baru Ditangkap

Insiden penusukan itu terjadi saat Jaya dan korban Imran Jojo (25) di Jl Abdul Daeng Sirua, Senin dini hari kemarin.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
ist
pelaku penusukan leher Imran diamankan di Mapolsek Panakkukang, Makassar, Sabtu (6/1/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Buruh harian Jaya alias Bullung (25) ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Makassar.

Ia ditangkap setelah menusuk leher teman mabuknya saat malam pergantian tahun.

Insiden penusukan itu terjadi saat Jaya dan korban Imran Jojo (25) di Jl Abdul Daeng Sirua, Senin dini hari kemarin.

Sebelum insiden penusukan terjadi, keduanya asik berpesta miras bersama menyambut tahun baru 2024.

"Pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur yang dibawa," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas ditemui di kantornya, Sabtu (6/1/2024) siang.

Akibat insiden penusukan itu, korban Imran harus dilarikan ke rumah sakit.

"Setelah mendapatkan informasi dari warga terkait keributan itu, kita bawa korban ke rumah sakit dan harus dioperasi," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Jaya meringkuk di sel tahanan Polsek Panakkukang, Makassar.

Teman tikam teman di Makassar

Kasus sama teman tikam teman, seorang petugas kebersihan di TPA Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar tega menikam teman sendiri karena cemburu.

Pelaku berinisial MI. Ia curiga istrinya selingkuh dengan ED (33).

ED juga merupakan petugas kebersihan di TPA Antang.

Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu.

Perwira satu bunga melati itu mengatakan, insiden penikaman itu terjadi 31 Januari, kemarin.

"Awalnya pelaku (MI) mendatangi korban di TPA Tamangapa dan sempat berboncengan empat, termasuk korban (ED) namun sampai di pinggir jalan raya korban diturunkan dari motor," kata Kompol Edy sapaan Supriady Idrus dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022) malam.

Saat ED diturungkan dari motor, MI pun mencabut badik yang dibawanya dan langsung melakukan penikaman.

"Langsung ditikam sebanyak dua kali pada bagian perut dan punggung namun pelaku langsung melarikan diri ,dan kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Antang," ujarnya.

Namun, kondisi luka yang dialami ED tergolong cukup parah, pihak Puskesmas Antang pun merujuk ke RS Bhayangkara.

ED pun kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Motif cemburu diduga kuat menjadi pemicu aksi penikaman itu.

Lantaran, kata Kompol Edy, awalnya pelaku MI memanggil temannya (IR dan SU) untuk ditemani mencari istrinya.

Pencarian itu dilakukan MI sebab ia mendengar kabar bahwa istrinya diduga selingkuh dengan (ED).

Dan saat itulah, MI mendapati ED di kawasan TPA Antang dan mengajaknya berbocengan empat.

Saat tiba di jalanan sepi, ED pun diminta turung dari motor dan langsung ditikam.

"Pada saat turun dari motor, pelaku (MI) sempat berkata kepada korban (ED), 'Pilih-pilihko juga teman yang mau nu kasi begitu' dan langsung menusuk korban (ED)," tutur Edy menirukan ucapan pelaku.

"Jadi motifnya ini, pelaku (MI) curiga istrinya selingkuh dengan korban (ED)," ungkap Kompol Edy.

Saat ini, ED dan dua temannya IR dan SU telah diamankan di Mapolsek Manggala.

Teman tikam teman di Palopo

Kasus teman tikam teman juga terjadi di Palpo.

AS (32) Warga Jl Cempaka, Kota Palopo, Sulawesi Selatan tega menikam temannya sendiri.

Buruh harian lepas ini ditangkap tim Resmob Kota Palopo di kediamannya, Sabtu (11/11/2023).

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menerangkan kronologi kejadian kepada Tribunpalopo.com.

Kata Supriadi, saat itu, AS asyik menenggak miras dengan korban.

Tak lama AS kesal lantaran istri temannya diganggu korban.

"Adu mulut pun terjadi antara korban dan AS. Pelaku kesal lantaran korban menjadi penyebab pertengkaran teman pelaku dengan istrinya," jelasnya, Sabtu (11/11/2023).

Supriadi menambahkan, umpatan korban kepada AS memicunya naik pitam

"Jangan kau buat cerita lain. Kalau mau ko sama istri orang bawa lari saja," kata Supriadi meniru ucapan AS.

Korban yang kesal, sambung Supriadi kemudian membalas perkataan AS.

"Tunggu mi, sebelum tidur saya bunuh ko," sumpah korban kepada AS.

Tak berselang lama, perkelahian pun terjadi antara korban dan AS berkelahi di indekosnya.

"Akhirnya pelaku gelap mata, pelaku lalu masuk ke dalam kosnya dan mengambil badik. Lalu menikam korban," tutur Supriadi.

Korban lalu dibawa ke RS Mega Buana untuk mendapatkan perawatan intensif.

Supriadi mengaku, AS disangkakan Pasal Pasal 351 (2) KUHP.

"Dengan hukuman oenjara paling lama 5 tahun," tutupnya.

"Korban lalu ditikam berkali-kali. Tim Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald kemudian menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved